Menu ✖

Hukum dan Kriminal

Ketua GRIB Jaya Kalteng Ditetapkan Polda Tersangka

badge-check

Robertson alias R, Ketua GRIB Jaya Kalteng, yang kini telah ditahan oleh kepolisian usai ditetapkan tersangka atas kasus penyegelan perusahaan di Barsel. [Foto : IST] Perbesar

Robertson alias R, Ketua GRIB Jaya Kalteng, yang kini telah ditahan oleh kepolisian usai ditetapkan tersangka atas kasus penyegelan perusahaan di Barsel. [Foto : IST]

PALANGKA RAYA, Penuturnews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng, Robertson alia R, sebagai tersangka dalam kasus ancaman kekerasan terhadap pabrik karet milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan.

Kasus ini bermula dari aksi sekelompok orang mengatasnamakan ormas GRIB Jaya Kalteng melakukan penyegelan terhadap pabrik karet PT BAP, disertai dengan intimidasi dan ancaman kekerasan.

Organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya, yang diketuai oleh Hercules Rosario de Marshal, disebut sebagai pihak yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Kami telah menetapkan satu orang tersangka, yakni pria berinisial R yang merupakan Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng,” ujar Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Nuredy Irwansyah Putra, Kamis (22/5/2025).

Penyidik menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan karena perbuatan dilakukan secara kolektif.

“Penyidik masih melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya,” tegas Nuredy.

Dalam perkara ini, R telah ditahan sejak Selasa (20/5) di Rutan Mapolda Kalteng.ia dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 KUHP dan Pasal 167 KUHP tentang ancaman kekerasan dan masuk pekarangan tanpa izin. Ancaman hukuman maksimal adalah lima tahun penjara.

“Pasal yang dikenakan terkait ancaman kekerasan terhadap perusahaan dan masuk pekarangan secara melawan hukum,” jelas Nuredy.

Saat ini, R telah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

“Berkas akan dikirim ke kejaksaan untuk kemudian disidangkan di pengadilan,” pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dan jangan mudah memberikan kuasa kepada kelompok yang mengatasnamakan organisasi masyarakat untuk menyelesaikan suatu permasalahan.

Sebaiknya, ujar Erlan, warga dapat berkoordinasi dengan petugas dan aparat di daerah masing-masing untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi.

Dia meminta warga untuk mengutamakan proses hukum positif daripada harus menguasakan kepada salah satu organisasi masyarakat, yang dikhawatirkan dapat berakibat pada perbuatan tindak pidana dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polemik-polemik ini lah yang harus kita hindari. Silakan saja datang ke kepolisian terdekat untuk meminta bantuan, kami siap membantu warga dengan maksimal,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyegelan terhadap pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan oleh GRIB Jaya Kalteng viral pun di media sosial.

GRIB Jaya Kalteng mengaku bertindak sebagai penerima kuasa penuh dari seorang warga bernama Sukarto bin Parsan sejak 14 April 2024. Berdasarkan surat kuasa itu juga, PT BAP diminta segera melaksanakan kewajibannya kepada pemberi kuasa, yakni membayar secara tunai dan sekaligus uang lebih dari Rp 1,4 miliar.

Dalam keterangannya, GRIB Jaya menyebut bahwa PT BAP telah melakukan wanprestasi atau cedera janji karena tidak membayar keseluruhan harga karet yang telah disepakati, senilai Rp 778 juta.

Saran Kami :

Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

[*/red]

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

28 Okt 2026 - 06:36 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

28 Okt 2026 - 06:23 WIB

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

28 Okt 2026 - 02:11 WIB

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Irdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden RI di Gunung Mas, Dandim 1018 Turut Mendampingi

27 Okt 2026 - 06:00 WIB

Irdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden RI di Gunung Mas, Dandim 1018 Turut Mendampingi
Trending di TNI