Menu ✖

Polisi

Bukan Cuma Sabu, Polisi Temukan Uang Rp7 Juta di Ruko Rungan

badge-check

Bukan Cuma Sabu, Polisi Temukan Uang Rp7 Juta di Ruko Rungan Perbesar

PENUTURNEWS.ID – Uang tunai Rp7 juta mungkin terlihat biasa. Lima paket kristal juga bisa saja dianggap barang kecil jika dilihat sekilas. Tetapi ketika keduanya ditemukan bersamaan dalam sebuah ruko di Kecamatan Rungan, ceritanya menjadi berbeda.

Polisi pun datang bukan untuk sekadar bertamu.

Seorang pria berinisial C (36) diamankan Satresnarkoba Polres Gunung Mas dari sebuah rumah toko (ruko) di pinggir Jalan Lintas Tumbang Jutuh–Bereng Baru, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan lima paket plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 19,88 gram dan berat bersih 18,46 gram.

Tak hanya itu, ada pula uang tunai Rp7 juta yang ikut diamankan untuk didalami kaitannya dengan dugaan tindak pidana narkotika.

Lima paket muncul dari dua tempat

Penggeledahan yang disaksikan para saksi ternyata tidak berhenti pada satu lokasi.

Petugas menemukan tiga paket plastik klip berisi kristal yang diduga sabu di dalam sebuah plastik klip berukuran besar.

Belum selesai.

Polisi kemudian memeriksa sebuah dompet kecil berwarna abu-abu. Dari dalam dompet tersebut ditemukan dua paket plastik klip lainnya yang juga diduga berisi sabu.

Totalnya menjadi lima paket.

Selain barang tersebut, polisi turut mengamankan empat plastik klip kosong, empat lembar tisu putih, satu dompet kecil berwarna abu-abu, serta satu unit telepon genggam Infinix Hot 70 berwarna abu-abu.

Uang tunai Rp7 juta juga dibawa polisi untuk kepentingan penyidikan. Soal apakah uang tersebut benar berkaitan dengan transaksi narkotika, tentu masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

 

Setelah penggeledahan selesai, C bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Gunung Mas.

Kalau sebelumnya ruko itu menjadi tempat beraktivitas, Kamis sore tersebut suasananya berubah menjadi lokasi pemeriksaan polisi.

Kasat Resnarkoba Polres Gunung Mas AKP Sutrisno, S.Sos., M.H., CPHR, mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., menegaskan bahwa kepolisian terus melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Polres Gunung Mas melalui Satresnarkoba terus berupaya menindaklanjuti setiap informasi dan melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya,” kata AKP Sutrisno saat dikonfirmasi PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos., Jumat (16/10/2026) pagi.

C kini diproses dengan sangkaan, Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Untuk ancaman pidana sebagaimana disebutkan dalam pasal yang disangkakan maksimal 20 tahun penjara,” katanya.

Ia kembali mengimbau, masyarakat agar menjauhi narkotika dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap barang terlarang tersebut.

“Dugaan tindak pidana yang disangkakan kepadanya harus dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

 

Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :

WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok :

https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

 

[Hms/Red]

 

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

28 Okt 2026 - 06:36 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

28 Okt 2026 - 06:23 WIB

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

28 Okt 2026 - 02:11 WIB

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Irdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden RI di Gunung Mas, Dandim 1018 Turut Mendampingi

27 Okt 2026 - 06:00 WIB

Irdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden RI di Gunung Mas, Dandim 1018 Turut Mendampingi
Trending di TNI