PALANGKA RAYA, Penuturnews.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli di kawasan keramaian masyarakat guna mengantisipasi kejahatan jalanan serta mencegah aksi balapan liar, Sabtu (24/1/2026) sore. Kegiatan tersebut dimulai pukul 15.00 WIB hingga selesai dengan sasaran utama pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot blong atau tidak standar. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Ipda Dedi Hendra Kurniawan, S.H., M.M.
Patroli dilaksanakan di sepanjang Jalan Yos Sudarso dan dipimpin langsung oleh Ipda Dedi Hendra Kurniawan, S.H., M.M., bersama sejumlah personel. Petugas melakukan patroli dialogis sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat dan para pengendara.
Petugas mengingatkan pentingnya melengkapi perlengkapan kendaraan pribadi serta menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Selain memberikan imbauan, petugas juga mengarahkan pengendara yang menggunakan knalpot bising atau tidak standar ke Pos Bundaran untuk mengganti knalpot sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil kegiatan patroli, petugas mengamankan lima unit sepeda motor jenis Ninja CTX yang menggunakan knalpot tidak standar. Para pengendara diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dan berkomitmen menggunakan kendaraan sesuai standar, sebelum akhirnya diperbolehkan membawa pulang kendaraan setelah dilengkapi sesuai ketentuan.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat, S.I.K., menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah patroli terpantau aman dan kondusif serta mendapat respons positif dari masyarakat.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Humas/red]










Komentar ditutup.