PENUTURNEWS.ID – Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digulirkan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau (Pulpis) terus menuai dukungan. Kali ini apresiasi datang dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulpis.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau atas program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
“Program ini sangat positif. Melalui kegiatan Jaga Desa, kepala desa dan perangkatnya bisa memanfaatkan momen ini untuk memperkuat pemahaman dalam pengelolaan keuangan desa sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Tandean, Selasa (17/3/2026).
Tandean mendorong agar kepala desa dan perangkat desa tidak takut untuk berkonsultasi jika mengalami kendala atau persoalan dalam penyusunan program maupun pelaksanaan kegiatan di desa.
“Bila diperlukan, bisa juga mengajukan kegiatan pendampingan langsung kepada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Jangan ragu. Ini demi mencegah kesalahan yang dapat berdampak hukum,” tegas, kata Tandean.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau mendukung penuh program Jaga Desa, sebagai upaya konkret untuk meminimalisir persoalan di tingkat desa, utamanya terkait pengelolaan Dana Desa.
“Saya sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi kepada Kejari Pulang Pisau atas pelaksanaan program Jaga Desa di seluruh kecamatan. Semoga program ini bisa terus dilaksanakan secara konsisten,” pungkas Tandean Indra Bella.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[lex/red]










Komentar ditutup.