PENUTURNEWS.ID – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau membidik kasus terhadap kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau akhir-akhir ini.
Ketua Komisi II DPRD Pulang Pisau, Dewi Sartika, S.E., mengungkapkan keprihatinan atas kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Pulang Pisau.
“Saya prihatin, di awal tahun mendengar adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak di salah satu kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau, yang pelakunya juga merupakan anak di bawah umur,” kata Dewi, Senin (16/3/2026).
Dewi menekankan bahwa kasus tersebut harus ditangani secara serius agar korban mendapatkan keadilan yang layak.
“Mengingat korban masih di bawah umur, tentunya selain mendapatkan keadilan juga harus mendapat pendampingan dari psikolog. Dinas terkait harus intens melakukan pendampingan agar korban bisa pulih secara psikologis dan mental,” tegasnya.
Dewi juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, baik dalam hal tontonan maupun pergaulan sehari-hari.
“Pendampingan tidak cukup hanya pada proses peradilan, tetapi juga sampai pasca peradilan,” tambahnya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, dapat bersinergi dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di Kabupaten Pulang Pisau.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Pls/red]










Komentar ditutup.