PENUTURNEWS.ID – Fasilitas daerah merupakan aset yang wajib dijaga, dipelihara, dan digunakan sesuai peruntukannya. Hal itulah, Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Mastuni, meminta dengan pemerintah agar memperhatikan pemanfaatan fasilitas di daerah.
“Saya juga mengingatkan agar fasilitas daerah yang peruntukannya untuk masyarakat di setiap desa dan kecamatan harus digunakan dengan maksimal,” kata Mastuni, Srikandi dari PDIP. Rabu (18/3/2026).
Mastuni menyebutkan bahwa fasilitas daerah harus dipelihara dan menanamkan rasa memiliki yang tinggi, supaya bisa bersama-sama menjaga, dan memelihara aset tersebut. Misalnya, fasilitas di bidang pendidikan seperti bangunan sekolah, laboratorium, dan fasilitas pendukung lainnya.
“Begitu juga di bidang kesehatan, seperti bangunan Pustu, Polindes, dan fasilitas kesehatan lainnya,” kata anggota dewan ini.
Mastuni mengungkapkan bahwa membangun itu lebih mudah daripada memelihara. Supaya bangunan tersebut dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang, memerlukan perhatian yang ekstra.
“Supaya anggaran yang digunakan untuk membangun fasilitas dan sarana serta prasarana itu efisien dan tepat sasaran. Gunakan fasilitas daerah itu sesuai peruntukannya dan wajib dijaga,” tandasnya.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[lex/red]










Komentar ditutup.