Menu ✖

Katingan

Sopir Hilux Tabrak Langsung Kabur Tinggalkan Korban Lansia, Ternyata Bawa Pasien Kecelakaan Kerja

badge-check

[Istimewa] Perbesar

[Istimewa]

PENUTURNEWS.ID – Aksi tabrak lari di Jalan Tjilik Riwut Km 5, Kelurahan Kasongan Lama, Kabupaten Katingan, Minggu (19/4/2026), menyisakan sorotan tajam pada sikap pengemudi mobil yang memilih melarikan diri usai kejadian. Seorang lansia berinisial SH (72) menjadi korban setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak dari belakang.

Kecelakaan terjadi saat korban yang mengendarai Honda Beat KH 2431 NQ melaju dari arah Kasongan menuju Palangka Raya. Korban sempat berhenti di bahu jalan sebelum kembali bergerak dan berusaha berbalik arah secara perlahan di sisi kiri jalan.

Di saat bersamaan, mobil Toyota Hilux putih bernomor polisi KH 8439 SE yang dikemudikan DS melaju dari arah yang sama. Diduga karena jarak yang terlalu dekat serta kecepatan kendaraan, benturan keras tak dapat dihindari.

Akibat tabrakan tersebut, korban terpental dan terjatuh di badan jalan dalam kondisi luka. Namun alih-alih berhenti memberikan pertolongan, pengemudi mobil justru memilih meninggalkan lokasi kejadian.

Warga yang menyaksikan peristiwa tersebut segera memberikan bantuan kepada korban. SH kemudian dilarikan ke RSUD Mas Amsar Kasongan untuk mendapatkan penanganan medis.

Tidak butuh waktu lama, aparat kepolisian berhasil mengamankan DS saat melintas di kawasan lingkar luar Palangka Raya arah Banjarmasin. Penangkapan tersebut mengakhiri pelariannya setelah kejadian tabrak lari yang sempat menjadi perhatian warga.

Sikap pelaku yang kabur diduga dipicu kepanikan. Berdasarkan keterangan awal, DS mengaku takut menjadi sasaran amukan warga yang berada di sekitar lokasi setelah kecelakaan terjadi. Diketahui, saat kejadian DS tengah membawa seorang pasien dari perusahaan yang mengalami kecelakaan kerja.

“Dia melarikan diri karena takut diamuk massa,” ungkap Kasubdit 1 Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Aiptu Endi Umbara, usai berhasil mengamankan pengemudi mobil Hilux yang sempat melarikan diri, Minggu (19/4/2026).

Kapolres Katingan melalui Kasat Lantas AKP Juwito menegaskan bahwa alasan panik tidak dapat dibenarkan untuk meninggalkan korban kecelakaan. Ia menekankan bahwa setiap pengendara wajib berhenti dan bertanggung jawab atas kejadian di jalan.

“Pengendara wajib mematuhi aturan dan bertanggung jawab. Jangan sampai kelalaian di jalan berujung pada korban jiwa,” tegasnya.

Meski demikian, polisi tetap mendalami unsur kelalaian dalam peristiwa itu serta menegaskan bahwa keselamatan dan tanggung jawab di jalan harus menjadi prioritas utama setiap pengendara.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;

 

 

[Ri/red]

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

28 Okt 2026 - 06:36 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

28 Okt 2026 - 06:23 WIB

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

28 Okt 2026 - 02:11 WIB

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Irdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden RI di Gunung Mas, Dandim 1018 Turut Mendampingi

27 Okt 2026 - 06:00 WIB

Irdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden RI di Gunung Mas, Dandim 1018 Turut Mendampingi
Trending di TNI