PENUTURNEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus, dalam kegiatan press release yang digelar di halaman belakang Mapolres Kapuas, Jumat (1/5/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.H.,M.M dan dihadiri unsur Forkopimda serta perwakilan instansi terkait.
Turut hadir dalam kegiatan itu Asisten I Setda Kapuas Romulus, S.H., M.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Kapuas Fiona Wiyananda Adhyaksanti, S.H., M.H., perwakilan P4GN Kapuas Syahlan, S.Si, serta Ketua PerpeDayak Timotius Mahar.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kapuas menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus Satresnarkoba dengan laporan polisi nomor LP/A/16/III/2026/SPKT/Satresnarkoba/Polres Kapuas/Polda Kalteng, tertanggal 30 Maret 2026.
“Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bersih 156,07 gram,” ungkap Kapolres.
Selain barang bukti, polisi juga telah mengamankan seorang tersangka berinisial R bin Ug yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur, diawali dengan pembukaan segel barang bukti, kemudian dilakukan pengujian menggunakan test kit narkotika untuk memastikan keaslian barang.
Selanjutnya, sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang dicampur bahan kimia hingga tidak dapat digunakan kembali, sebelum akhirnya dibuang ke tempat yang telah ditentukan.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh pihak-pihak yang hadir.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma menegaskan, komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Lex/red]










Komentar ditutup.