Menu ✖

Hukum dan Kriminal

Drama Berdarah di Tewah: Kabur ke Bondang, Pelaku Akhirnya Tumbang

badge-check

Drama Berdarah di Tewah: Kabur ke Bondang, Pelaku Akhirnya Tumbang Perbesar

PENUTURNEWS.ID – Keseriusan Polres Gunung Mas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali dibuktikan lewat keberhasilan mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Tewah. Dalam waktu kurang dari sebulan, pelaku berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri hingga ke kawasan pendulangan emas tradisional di Kabupaten Kapuas.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Gunung Mas, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gunung Mas AKP Agung Wijaya Kusuma, S.I.K., M.H., didampingi PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos.

Dalam keterangannya, AKP Agung Wijaya Kusuma yang mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian selama proses penyelidikan berlangsung. Ia menegaskan, dukungan dan informasi dari warga menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan masyarakat. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Agung.

Ia juga menegaskan, bahwa Polres Gunung Mas akan terus berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat serta menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Dijelaskannya, kasus dugaan pembunuhan itu sendiri terjadi pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB, di Jalan Hentak RT 006, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Perkara tersebut kemudian ditangani aparat kepolisian berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/V/2026/SPKT/Polsek Tewah/Polres Gunung Mas/Polda Kalteng tertanggal 3 Mei 2026.

Selain itu, ujarnya, korban diketahui bernama Fajar (37), warga asal Palangka Raya. Sementara terduga pelaku berinisial AD (33), yang merupakan warga setempat. Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menduga peristiwa berdarah itu dipicu kesalahpahaman saat keduanya berada di bawah pengaruh minuman keras, ditambah persoalan pribadi yang selama ini dipendam pelaku.

“Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula pada Sabtu malam, 2 Mei 2026. Saat itu, saksi bernama Suparto melihat korban dan pelaku pergi bersama menggunakan sepeda motor miliknya. Namun, ia tidak mengetahui tujuan keduanya,” katanya.

Namun, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, korban kembali seorang diri ke rumah dan masuk ke arah dapur. Tak lama berselang, situasi mendadak berubah tegang ketika pelaku datang dalam kondisi emosi sambil membawa senjata tajam dan mengamuk di dalam rumah.

Karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, kata Kasat menerangkan, saksi Suparto langsung menyelamatkan anak dan istrinya keluar rumah. Dalam suasana panik tersebut, saksi mengaku sempat mendengar korban berteriak meminta ampun sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia pada pagi harinya.

Setelah itu, pihaknya menerima laporan dari masyarakat, jajaran Polres Gunung Mas bersama Polsek Tewah langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan satu lembar kaos lengan pendek warna merah maroon, satu celana panjang hitam milik korban, satu bilah parang, serta satu balok kayu sepanjang kurang lebih setengah meter.

“Dari hasil interogasi, tersangka AD mengakui telah memukul korban menggunakan balok kayu hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.

Pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari kerja keras tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Tewah, Satreskrim Polres Gunung Mas, dan Satintelkam Polres Gunung Mas. Selama beberapa pekan, petugas terus melakukan penyelidikan dan pengejaran intensif terhadap keberadaan pelaku.

Titik terang akhirnya diperoleh pada Sabtu, 23 Mei 2026. sebutnya,  pihaknya, mendapatkan informasi bahwa tersangka melarikan diri ke wilayah Kabupaten Kapuas setelah melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga pelaku.

Berbekal informasi tersebut, sambung AKP Agung, pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, tim gabungan langsung bergerak menuju Desa Trans Datah Takapas, Kecamatan Pasak Talawang, Kabupaten Kapuas, dengan didampingi personel Polsubsektor Pasak Talawang.

Meski sempat tidak menemukan pelaku di rumah keluarganya, petugas tidak menyerah. Polisi terus melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) hingga akhirnya mengetahui bahwa tersangka bersembunyi di kawasan pendulangan emas tradisional atau bondang di Desa Tumbang Nusa.

“Perjalanan menuju lokasi pun tidak mudah. Tim gabungan harus menempuh medan berat sejauh kurang lebih 20 kilometer menggunakan kendaraan roda dua,” katanya.

Upaya itu akhirnya membuahkan hasil, jelasnya secara rinci, sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka AD berhasil diamankan saat berada di sebuah pondok milik keluarganya. Proses penangkapan berlangsung aman dan kondusif tanpa perlawanan berarti.

Selanjutnya, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Gunung Mas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan tiba pada Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Atas perbuatannya, ujarnya, tersangka AD kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Kita berharap dengan pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjadi bukti bahwa aparat kepolisian akan terus hadir menjaga keamanan masyarakat, dan menindak tegas setiap tindak kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Gunung Mas,” pungkas dia.

Saran Kami :

Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

 

[Humas/red] 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

28 Okt 2026 - 06:36 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

28 Okt 2026 - 06:23 WIB

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

28 Okt 2026 - 02:11 WIB

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Irdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden RI di Gunung Mas, Dandim 1018 Turut Mendampingi

27 Okt 2026 - 06:00 WIB

Irdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden RI di Gunung Mas, Dandim 1018 Turut Mendampingi
Trending di TNI