Menu ✖

Polisi

Tiga Kasus Dibongkar, Lima Pelaku Tak Berkutik di Tangan Polres Bartim

badge-check

Tiga Kasus Dibongkar, Lima Pelaku Tak Berkutik di Tangan Polres Bartim Perbesar

PENUTURNEWS.ID – Polres Barito Timur (Bartim) menggelar press release pengungkapan sejumlah kasus kejahatan jalanan yang berhasil ditangani selama periode Januari hingga Mei 2026, Sabtu (30/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Lounge Bartim tersebut dipimpin Wakapolres Bartim Kompol Alexander Ferdian Santa, didampingi Kasat Reskrim AKP Hengky Prasetyo dan Kasi Humas AKP Eko Sutrisno. Acara itu juga dihadiri para pejabat utama Polres Bartim serta sejumlah awak media.

Dalam kesempatan tersebut, Satreskrim Polres Bartim memaparkan hasil pengungkapan tiga tindak pidana yang sempat menjadi perhatian masyarakat. Ketiga perkara itu terdiri dari dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa pencurian hasil perkebunan kelapa sawit. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan lima orang pelaku.

Kasus curanmor pertama terjadi di Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang. Tersangka berinisial IC diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT milik korban SH yang terparkir di halaman rumah.

Setelah menerima laporan dari korban, petugas Satreskrim Polres Bartim segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan mengamankannya beserta barang bukti.

Sementara itu, kasus curanmor kedua terjadi di Desa Rangga Ilung, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah. Dalam perkara ini, tersangka berinisial HR diduga mencuri sepeda motor Honda CRF 150 warna hitam merah milik korban HD yang terparkir di depan rumah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menjalankan aksinya dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci T sebelum membawa kabur kendaraan tersebut. Polisi kemudian berhasil menangkap tersangka dan menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana itu.

Selain mengungkap kasus curanmor, Polres Bartim juga berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan berupa pencurian buah kelapa sawit milik Koperasi Produsen Plasma Maju Epat Sejahtera Mandiri yang bermitra dengan PT ISA II.

Kasus tersebut dilaporkan oleh AG setelah diketahui sebanyak 32 janjang buah sawit dipanen dan diambil secara ilegal. Untuk mengelabui petugas dan menghindari kecurigaan, hasil curian itu terlebih dahulu disembunyikan di dalam parit sebelum diangkut oleh para pelaku.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi menetapkan dua tersangka berinisial KM dan DK. Keduanya berhasil diamankan berikut barang bukti guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Wakapolres Bartim Kompol Alexander Ferdian Santa mengatakan, keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres Bartim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan kepastian hukum kepada para korban.

“Setiap laporan yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga kendaraan maupun aset berharga lainnya. Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa seluruh perkara yang dipaparkan dalam press release tersebut telah tuntas ditangani oleh penyidik Polres Bartim. Menurutnya, berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Barito Timur, kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Tamiang Layang hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Lebih lanjut, Alexander menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan dan penyelesaian perkara tersebut menunjukkan keseriusan Polres Bartim dalam memberantas tindak kejahatan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah Gumi Jari Janang Kalalawah.

Saran Kami :

Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

 

[Man/red] 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

28 Okt 2026 - 06:36 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

28 Okt 2026 - 06:23 WIB

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

28 Okt 2026 - 02:11 WIB

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Irdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden RI di Gunung Mas, Dandim 1018 Turut Mendampingi

27 Okt 2026 - 06:00 WIB

Irdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden RI di Gunung Mas, Dandim 1018 Turut Mendampingi
Trending di TNI