Menu ✖

Hukum dan Kriminal

Viral Dugaan Persetubuhan Anak oleh Ayah Tiri, Polres Gunung Mas Bergerak Cepat Lakukan Penelusuran

badge-check

Viral Dugaan Persetubuhan Anak oleh Ayah Tiri, Polres Gunung Mas Bergerak Cepat Lakukan Penelusuran Perbesar

PENUTURNEWS.ID – Jajaran Polres Gunung Mas menunjukkan komitmen nyata dalam merespons cepat keluhan masyarakat yang beredar di media sosial. Melalui Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, kepolisian langsung melakukan pengecekan dan penelusuran terkait unggahan viral di Facebook mengenai dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya sendiri, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan pengecekan dan pelacakan informasi tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kanit IV PPA Satreskrim Polres Gunung Mas, Bripka M. Galih Ade Putra, sekitar pukul 07.30 WIB. Petugas mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, tempat korban bersama ibunya dilaporkan berada, guna memastikan kondisi fisik maupun psikologis korban.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, korban dalam dugaan kasus asusila tersebut merupakan seorang anak perempuan berinisial IL (12), yang berdomisili di Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial AT (38), yang merupakan ayah tiri korban, diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di alamat yang sama dengan korban. Kasus ini menjadi perbincangan luas di media sosial setelah ibu kandung korban menceritakan peristiwa yang dialami anaknya kepada warga yang datang menjenguk.

Ibu korban berinisial N (35) bertindak sebagai saksi sekaligus pelapor dalam perkara tersebut. Kehadiran petugas Unit IV PPA Satreskrim Polres Gunung Mas di RSUD Kuala Kurun disambut baik oleh pihak keluarga yang tengah mencari perlindungan serta kepastian hukum atas peristiwa yang menimpa anak mereka.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Agung Wijaya Kusuma, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.

“Begitu informasi ini viral di Facebook, saya langsung memerintahkan Unit PPA untuk turun ke lapangan. Langkah awal ini merupakan bentuk respons cepat kami untuk memastikan keselamatan korban, memberikan perlindungan hukum, serta pendampingan psikologis kepada korban,” ujar AKP Agung.

Katanya, selain melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar, Satreskrim Polres Gunung Mas juga berkoordinasi dengan UPT PPA Kabupaten Gunung Mas guna memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan sosial secara optimal selama proses penanganan perkara berlangsung.

Lebih rinci, dari hasil pemeriksaan awal dan wawancara dengan pihak keluarga, diketahui bahwa tempat kejadian perkara (locus delicti) dan waktu kejadian (tempus delicti) berada di luar wilayah hukum Polres Gunung Mas, yakni masuk dalam wilayah hukum Polres Kapuas. Menindaklanjuti temuan tersebut, Unit PPA Polres Gunung Mas segera melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan guna mendukung kelancaran proses penanganan lintas wilayah.

Agar penanganan perkara tidak terhambat, ujarnya, Satreskrim Polres Gunung Mas segera melakukan koordinasi intensif dengan KBO Reskrim Polres Kapuas serta Kanit Reskrim Polsek Sei Hanyo. Langkah kolaboratif ini dilakukan untuk memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku dapat berjalan cepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita memastikan bahwa laporan resmi dari ibu korban akan segera ditindaklanjuti oleh Polsek Sei Hanyo dengan dukungan penuh serta koordinasi dari Satreskrim Polres Kapuas,” ungkapnya.

Dengan demikian, katanya, respons cepat dan sinergi lintas wilayah yang dilakukan kepolisian ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani tindak pidana terhadap perempuan dan anak.

“Untuk itu, kita mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana atau peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center 110 atau Aplikasi Super Apps Polri untuk memperoleh penanganan secara cepat dan tepat,” pungkas dia.

Saran Kami :

Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

 

[Humas/red] 

 

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

28 Okt 2026 - 06:36 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

28 Okt 2026 - 06:23 WIB

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

28 Okt 2026 - 02:11 WIB

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Irdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden RI di Gunung Mas, Dandim 1018 Turut Mendampingi

27 Okt 2026 - 06:00 WIB

Irdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden RI di Gunung Mas, Dandim 1018 Turut Mendampingi
Trending di TNI