PENUTURNEWS.ID – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kembali mendapat apresiasi. Melalui respons cepat terhadap laporan warga, aparat kepolisian berhasil menindaklanjuti gangguan ketertiban berupa aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat di Kuala Kurun.
Kejadian tersebut bermula saat seorang warga memanfaatkan layanan bebas pulsa Call Center 110 Polres Gunung Mas untuk melaporkan aktivitas sekelompok pemuda yang diduga melakukan balap liar dan menggunakan kendaraan berknalpot bising di wilayah Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas.
Laporan diterima operator Call Center 110 pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 22.55 WIB. Warga mengaku terganggu karena suara kendaraan yang memekakkan telinga serta aktivitas para pemuda yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Piket Pamapta I bersama jajaran Piket Fungsi Polres Gunung Mas langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan penanganan.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan penertiban secara humanis namun tetap tegas. Sejumlah pemuda yang berkumpul dan diduga hendak melakukan aksi balap liar dibubarkan serta diberikan pembinaan dan edukasi terkait bahaya balap liar maupun penggunaan knalpot brong.
Langkah cepat aparat kepolisian tersebut berhasil mencegah potensi gangguan Kamtibmas yang lebih besar. Situasi yang sempat mengganggu kenyamanan warga pun kembali kondusif sehingga masyarakat dapat beristirahat dengan tenang.
Piket Pamapta I Polres Gunung Mas, Ipda M. Ramli, mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polres Gunung Mas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga.
“Kami jajaran Polres Gunung Mas akan selalu merespons setiap aduan masyarakat. Sesuai arahan Bapak Kapolres, keselamatan dan kenyamanan warga menjadi prioritas utama. Jangan ragu untuk melapor apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar,” ujar Ipda M. Ramli, Kamis (25/6/2026).
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari. Balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berisiko mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Gunung Mas akan terus meningkatkan patroli malam di sejumlah titik yang rawan dijadikan lokasi balap liar. Di sisi lain, masyarakat diajak untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 yang siap melayani selama 24 jam tanpa dipungut biaya.
Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Gunung Mas tetap terjaga, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Hms/red]










Komentar ditutup.