PENUTURNEWS.ID – Selama enam bulan terakhir, Polres Gunung Mas menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak kriminal dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sebanyak 21 perkara berhasil diungkap dengan 26 orang tersangka diamankan, mulai dari kasus pencurian hingga peredaran narkotika.
Capaian tersebut dipaparkan dalam press release yang digelar di lobi Mapolres Gunung Mas, Senin (29/6/2026), dipimpin Kasat Reskrim AKP Agung Gunawan Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., C.P.H.R., C.B.A., bersama Kasat Resnarkoba Iptu Sutrisno, S.Sos., M.H., didampingi PS Kasi Humas Ipda Abner, S.Sos. Kegiatan tersebut mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H.
Dalam paparannya, Satreskrim mencatat keberhasilan mengungkap 9 kasus tindak pidana selama periode Januari hingga Juni 2026. Rinciannya terdiri dari 6 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan 3 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), dengan total 13 orang tersangka berhasil diamankan.
Selain itu, polisi juga mengamankan sekitar 53 barang bukti dengan nilai kerugian materi mencapai Rp480.371.000. Seluruh kasus tersebut berhasil ditangani tanpa menimbulkan korban jiwa.
Salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian adalah kasus pencurian buah kelapa sawit di areal PT Mulya Sawit Agro Lestari yang terjadi pada 15 Juni 2026. Dalam waktu singkat, Satreskrim berhasil mengamankan enam orang tersangka.
Berdasarkan hasil penyelidikan, keenam pelaku nekat mencuri karena alasan ekonomi. Mereka memanfaatkan malam hari untuk mengambil buah sawit restan atau sisa panen yang masih berada di lokasi perusahaan.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu unit dump truck bernomor polisi KH 8155 HM dan tiga buah tojok sawit. Akibat aksi tersebut, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
Kasat Reskrim AKP Agung Gunawan Putra menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi tindak kejahatan. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana ataupun aktivitas yang mencurigakan agar bisa segera kami tindak,” tegas AKP Agung.
Sementara itu, jajaran Satresnarkoba juga mencatat hasil yang tak kalah signifikan. Selama Januari hingga Juni 2026, polisi berhasil mengungkap 12 perkara narkotika yang tersebar di empat kecamatan.
Rinciannya, 8 kasus terjadi di Kecamatan Manuhing, 2 kasus di Kecamatan Rungan, serta masing-masing satu kasus di Kecamatan Tewah dan Kecamatan Kurun.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 13 orang tersangka, terdiri atas 12 laki-laki dan satu perempuan.
Diwaktu yang sama, Kasat Resnarkoba Iptu Sutrisno menjelaskan, hasil penyelidikan menunjukkan para pelaku tidak berada dalam satu jaringan. Mereka menjalankan aksinya secara terpisah sehingga proses pengungkapan membutuhkan kerja keras dan pendalaman yang cukup intensif.
“Dari hasil penyidikan, para tersangka tidak saling mengenal dan bukan merupakan bagian dari satu sindikat. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika dilakukan secara sporadis sehingga membutuhkan upaya maksimal dalam pengungkapannya,” jelasnya.
Selama operasi tersebut, Satresnarkoba berhasil menyita narkotika dengan berat kotor 53,78 gram atau senilai sekitar Rp107.520.000.
Menurut Iptu Sutrisno, keberhasilan itu bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi juga menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Dengan pengungkapan perkara sejak Januari hingga Juni 2026 ini, jajaran Polres Gunung Mas telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 268 jiwa masyarakat Kabupaten Gunung Mas dari penyalahgunaan narkotika. Ini adalah misi kemanusiaan dan kami akan terus berkomitmen menjaga masa depan generasi penerus,” pungkasnya.
Melalui capaian tersebut, Polres Gunung Mas menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar terus bersinergi dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak kriminal maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Hms/red]










Komentar ditutup.