PENUTURNEWS.ID – Senjata seorang prajurit bukan hanya kemampuan tempur, tetapi juga kedisiplinan dan kepatuhan terhadap hukum. Berangkat dari prinsip itulah, Kodim 1018/Gunung Mas menggelar Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Mental (Bintal) Terpadu bagi prajurit, PNS, dan Persit Cabang LXII Kodim 1018/Gunung Mas, Senin (13/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah preventif untuk memperkuat kesadaran hukum sekaligus membangun karakter personel agar tetap disiplin, profesional, dan mampu menjaga nama baik institusi TNI AD, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Komandan Kodim 1018/Gunung Mas Letkol Arm Danang Wahyu Utomo, S.Sos., M.H.I. menegaskan bahwa disiplin merupakan fondasi utama yang tidak boleh luntur di setiap satuan.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan kedisiplinan prajurit tetap terjaga di satuan masing-masing. Disiplin bukan sekadar aturan, tetapi menjadi identitas dan kehormatan seorang prajurit,” tegas Dandim dalam sambutannya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar selalu peka terhadap perkembangan situasi di wilayah binaan, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat terkait, serta masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
Menurutnya, prajurit yang profesional tidak hanya dituntut mahir menjalankan tugas, tetapi juga harus mampu menjadi teladan dalam menaati hukum dan menjaga etika di tengah kehidupan sosial.
Penyuluhan hukum tersebut menjadi bagian dari pembinaan personel yang bertujuan menanamkan budaya sadar hukum sekaligus memperkokoh disiplin prajurit, PNS, maupun anggota Persit. Dengan pemahaman hukum yang baik, setiap personel diharapkan mampu menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi.
Sebagai narasumber, Ketua Tim Penyuluhan Hukum Kumdam XXII/Tambun Bungai, Mayor Chk Nandar, menegaskan bahwa pemahaman hukum merupakan bekal penting bagi seluruh keluarga besar TNI AD dalam menghadapi tantangan kehidupan yang semakin kompleks.
Menurutnya, banyak persoalan hukum sebenarnya dapat dicegah apabila setiap individu memahami aturan yang berlaku dan mampu mengendalikan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
“Memahami hukum bukan hanya soal mengetahui isi peraturan, tetapi bagaimana kita menerapkannya dalam setiap tindakan. Kendalikan perilaku, jauhi segala bentuk pelanggaran, sehingga tidak ada penyesalan di kemudian hari. Dengan begitu, kehormatan pribadi, keluarga, dan institusi TNI AD akan tetap terjaga,” tegas Mayor Chk Nandar.
Melalui penyuluhan hukum dan pembinaan mental terpadu ini, Kodim 1018/Gunung Mas berharap seluruh personel semakin kokoh memegang nilai disiplin, loyalitas, dan integritas. Sebab di tubuh TNI, pelanggaran sekecil apa pun bukan hanya mencoreng nama pribadi, tetapi juga menyangkut kehormatan satuan yang selama ini dibangun dengan pengabdian dan kepercayaan masyarakat.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Pendim/Red]










Komentar ditutup.