PENUTURNEWS.ID – Terungkap sudah siapa saja sosok di balik penyerangan brutal yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat menggerebek jaringan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, pada Kamis (2/7/2026) lalu.
Dari hasil penyidikan Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Polda Kalimantan Tengah, sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Yang menarik perhatian, di antara para tersangka terdapat seorang perempuan berinisial DN alias DEA. Ia menjadi satu-satunya perempuan yang ikut dijerat dalam perkara yang mengguncang Kalimantan Tengah tersebut karena diduga memiliki keterlibatan dalam rangkaian aksi penyerangan terhadap aparat kepolisian.
Sementara itu, tiga pelaku yang disebut sebagai aktor utama sempat melarikan diri hingga ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Setelah diburu selama beberapa hari, ketiganya akhirnya berhasil diringkus oleh tim gabungan.
Saat proses penangkapan berlangsung, ketiga tersangka disebut melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam jenis mandau. Aparat kemudian memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan mereka melalui tembakan di bagian kaki.
Berdasarkan hasil penyidikan Polisi, Bio (BO) diduga merupakan bandar narkoba sekaligus otak penyerangan. Ia disebut membacok anggota polisi menggunakan parang serta memprovokasi warga agar melakukan perlawanan terhadap petugas.
Sementara Ramblan (RL) diduga berperan sebagai pengedar sabu yang membawa senjata api rakitan, menghasut warga, dan melepaskan tembakan ke arah personel kepolisian saat operasi berlangsung.
Adapun Parie alias Busu (PR/PI) diduga ikut menyerang petugas menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam jenis mandau.
Tidak hanya tiga pelaku utama, penyidik juga menetapkan sejumlah warga sebagai tersangka karena diduga ikut melakukan penyerangan secara bersama-sama terhadap anggota kepolisian.
Tersangka SD alias AT diduga membawa senjata api rakitan, menembaki petugas, sekaligus memprovokasi massa.
IMP alias RB diduga membawa senjata api rakitan, menghasut warga, serta ikut membuang jenazah anggota polisi ke sungai usai insiden berdarah tersebut.
Kemudian NM diduga membawa tombak dan ikut menggerakkan warga untuk melawan aparat.
Selanjutnya ARS alias YD diduga membacok petugas menggunakan parang sekaligus memprovokasi massa hingga situasi semakin tidak terkendali.
Sedangkan LLP diduga membawa parang dan senjata api rakitan serta melepaskan tembakan ke arah personel kepolisian.
Di antara seluruh tersangka, DN alias DEA menjadi satu-satunya perempuan yang diamankan. Penyidik menduga ia turut terlibat dalam rangkaian aksi penyerangan sehingga ikut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan ini menjadi salah satu perkara paling menyita perhatian publik sepanjang 2026.
Hingga kini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Polda Kalimantan Tengah masih terus memburu tiga tersangka yang masuk DPO serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[*/Red]










Komentar ditutup.