Menu ✖

Hukum dan Kriminal

Barak Pinggir Jalan Itu Akhirnya Jebol, 27 Paket Sabu Terbongkar di Tabaras Kelurahan Kampuri

badge-check

Barak Pinggir Jalan Itu Akhirnya Jebol, 27 Paket Sabu Terbongkar di Tabaras Kelurahan Kampuri Perbesar

PENUTURNEWS.ID  – Barak kayu di pinggir Jalan Lintas Kurun–Palangka Raya, Kawasan Desa Tabaras, Kecamatan Mihing Raya, selama ini tampak seperti tempat singgah biasa. Namun, di balik kesederhanaannya, lokasi itu diduga menyimpan aktivitas rahasia yang membuat warga sekitar resah.

Pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, menjadi akhir dari dugaan bisnis haram tersebut. Satresnarkoba Polres Gunung Mas menggerebek barak itu setelah menerima laporan masyarakat yang curiga lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

 

Laporan itu tidak langsung ditindak dengan gegabah. Polisi lebih dulu melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi yang diterima. Setelah seluruh petunjuk mengarah pada dugaan tindak pidana, tim bergerak cepat melakukan penggerebekan disertai penggeledahan sesuai prosedur dan disaksikan para saksi.

Hasilnya tak mengecewakan.

Di dalam sebuah tas kecil berwarna cokelat yang diduga milik seorang pria berinisial AM (24), petugas menemukan 25 paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu.

Penggeledahan berlanjut. Polisi kemudian menemukan sebuah botol kaca yang dibalut lakban hijau. Saat dibuka, botol itu kembali menyimpan dua paket sabu beserta satu sendok sabu yang dimodifikasi dari sedotan plastik.

Tak berhenti di situ, petugas juga menyita uang tunai Rp1 juta yang berada di atas meja kamar dan diduga merupakan hasil transaksi narkotika. Sebuah telepon genggam VIVO Y27 warna hitam, dompet kecil warna cokelat, serta tujuh plastik klip kosong turut diamankan sebagai barang bukti.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan 27 paket sabu, satu botol kaca penyimpanan, satu sendok sabu, tujuh plastik klip kosong, uang tunai Rp1 juta, satu unit telepon genggam, dan satu dompet kecil.

Kasat Reserse Narkoba Polres Gunung Mas AKP Sutrisno, S.Sos., M.H., mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Pupita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari keberanian masyarakat yang memberikan informasi.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur. Keberhasilan ini merupakan wujud sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar AKP Sutrisno saat ditemui PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos., Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, perang melawan narkoba tidak mungkin hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu senjata paling ampuh untuk memutus rantai peredaran barang haram tersebut.

“Kini, AM beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Gunung Mas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Penyidik menjerat AM dengan, Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

AKP Sutrisno juga mengajak, masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui Call Center 110.

“Sebab, satu informasi yang disampaikan warga bisa menjadi pintu masuk terbongkarnya jaringan narkoba. Dan di Desa Tabaras, keberanian itu berujung pada pengungkapan 27 paket sabu yang kini telah berada di tangan penyidik,” pungkas dia.

Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :

WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok :

https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

 

[Klk/Red]

 

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

28 Okt 2026 - 06:36 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

28 Okt 2026 - 06:23 WIB

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

28 Okt 2026 - 02:11 WIB

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Irdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden RI di Gunung Mas, Dandim 1018 Turut Mendampingi

27 Okt 2026 - 06:00 WIB

Irdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden RI di Gunung Mas, Dandim 1018 Turut Mendampingi
Trending di TNI