Menu ✖

Palangka Raya

Sabu 16,49 Gram Disimpan di Sun Visor Xpander, Pria 30 Tahun Diciduk Polisi

badge-check

Sabu 16,49 Gram Disimpan di Sun Visor Xpander, Pria 30 Tahun Diciduk Polisi Perbesar

PENUTURNEWS.ID – Mau menyimpan sesuatu di mobil, sepertinya kotak rokok adalah tempat yang dianggap cukup aman. Namun, bagi seorang pria berinisial S (30), pilihan tempat penyimpanan itu justru berujung panjang.

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti bruto sekitar 16,49 gram. S diamankan polisi pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Salampak Umar, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan. Hasilnya, petugas menemukan S berada di kawasan Jalan Salampak Umar dan langsung mengamankannya.

Tak berhenti di situ. Polisi kemudian memeriksa kendaraan Mitsubishi Xpander warna silver metalik dengan nomor polisi B 1981 DKK yang digunakan S.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebuah kotak rokok merek DUNHILL warna hitam yang diletakkan di atas sun visor mobil. Di dalam kotak rokok itu, polisi menemukan empat paket yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 16,49 gram.

Selain barang haram tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang lain, yakni satu pipet kaca lengkap dengan sedotan, satu korek gas warna orange, satu tas warna cokelat, satu unit handphone OPPO A5X warna biru gelap, serta satu unit Mitsubishi Xpander beserta STNK.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner Te’Dang, S.T., M.H., menjelaskan bahwa seluruh barang temuan telah diamankan sebagai barang bukti.

“Seluruh barang yang ditemukan tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti. Terlapor bersama barang bukti dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan.

Kini, S bersama barang bukti telah berada di Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kotak rokok yang semula tampak biasa saja pun berubah menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengungkapan kasus tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, S dijerat. Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :

WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok :

https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

 

[B1b/Red]

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

28 Okt 2026 - 06:36 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

28 Okt 2026 - 06:23 WIB

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

28 Okt 2026 - 02:11 WIB

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Irdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden RI di Gunung Mas, Dandim 1018 Turut Mendampingi

27 Okt 2026 - 06:00 WIB

Irdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden RI di Gunung Mas, Dandim 1018 Turut Mendampingi
Trending di TNI