PENUTURNEWS.ID – Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., memberikan arahan kepada personel Satuan Reskrim, Satuan Resnarkoba, Satuan Lalu Lintas, dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Aula Patria Tama Polres Gunung Mas, Kamis (20/8/2026).
Arahan yang berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB tersebut menitikberatkan pada dua hal utama, yakni pentingnya memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan dan perkara ditindaklanjuti secara serius, transparan, dan bertanggung jawab.
Kegiatan tersebut dihadiri para kepala satuan beserta personel masing-masing. Pengarahan menjadi bagian dari penguatan internal agar setiap anggota memahami tanggung jawabnya sekaligus mampu memberikan pelayanan kepolisian yang profesional dan responsif.
Kapolres menegaskan, masyarakat yang datang ke kantor polisi maupun berinteraksi dengan personel di lapangan harus mendapatkan pelayanan yang baik tanpa mengabaikan aturan dan prosedur yang berlaku.
Sikap sopan, komunikatif, responsif, serta kemampuan mendengarkan menjadi hal penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Berikan pelayanan kepada masyarakat dengan humanis. Dengarkan apa yang menjadi kebutuhan atau laporan masyarakat, berikan penjelasan dengan bahasa yang mudah dipahami, dan tetap laksanakan tugas sesuai aturan serta kewenangan,” ujar AKBP Arum Sari Puspita Dewi.
Menurutnya, masyarakat juga perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai tahapan pelayanan maupun proses penanganan laporan yang mereka sampaikan. Komunikasi yang terbuka dinilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman selama proses berjalan.
Selain aspek pelayanan, Kapolres memberikan perhatian khusus terhadap tindak lanjut penanganan perkara. Setiap laporan yang telah diterima harus ditangani sesuai tahapan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia mengingatkan personel agar tidak membiarkan laporan maupun perkara tanpa kejelasan perkembangan. Apabila terdapat kendala, personel diminta segera melakukan koordinasi dengan pimpinan atau fungsi terkait untuk mencari solusi sesuai aturan.
“Setiap perkara yang ditangani harus ada tindak lanjutnya. Laksanakan sesuai prosedur, koordinasikan apabila ada kendala, dan pastikan setiap proses dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Penekanan tersebut dinilai penting karena Satuan Reskrim, Satuan Resnarkoba, Satuan Lalu Lintas, dan SPKT merupakan fungsi yang banyak berhadapan langsung dengan masyarakat. Meski memiliki tugas dan karakter pelayanan berbeda, seluruh personel dituntut memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Kapolres juga meminta agar koordinasi internal terus diperkuat. Setiap persoalan yang muncul dalam pelayanan maupun penanganan perkara harus segera dikomunikasikan sehingga tidak berlarut dan dapat diselesaikan sesuai kewenangan.
“Saya ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan jelas. Karena itu, setiap personel harus memahami tugasnya, menjaga sikap dalam memberikan pelayanan, serta bertanggung jawab terhadap setiap laporan dan perkara yang ditangani,” kata AKBP Arum Sari Puspita Dewi.
Melalui arahan tersebut, Polres Gunung Mas berupaya memperkuat disiplin dan tanggung jawab personel dalam menjalankan tugas. Pelayanan yang humanis, komunikasi yang baik, tindak lanjut perkara yang jelas, serta koordinasi yang solid diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :
WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Hms/Red]










Komentar ditutup.