PENUTURNEWS.ID – Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. memastikan insiden yang terjadi di lingkungan Mapolresta Palangka Raya pada Selasa (18/8/2026) ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.
Insiden tersebut melibatkan EB, yang saat kejadian menjabat sebagai Kanitreskrim Polsek Pahandut, dan H, yang merupakan Kasat Lantas Polresta Palangka Raya. Dalam peristiwa itu, H mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya.
Peristiwa tersebut diduga berawal dari persoalan penindakan pelanggaran lalu lintas yang terjadi pada Sabtu (15/8/2026). Persoalan kemudian berkembang hingga berujung pada insiden di lingkungan Mapolresta Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya melalui Kasihumas AKP Sukrianto menegaskan, institusi tidak akan membiarkan setiap pelanggaran ditangani secara sembarangan. Seluruh fakta dalam kejadian tersebut akan didalami melalui mekanisme pemeriksaan yang berlaku.
“Setiap kejadian yang melibatkan personel Polri akan ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan dan pendalaman dilakukan untuk memastikan seluruh fakta dalam peristiwa tersebut,” tegas Sukrianto.
Pasca kejadian, EB telah diamankan oleh Subbid Provos Bidpropam Polda Kalimantan Tengah untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan urine, EB dinyatakan negatif narkotika maupun obat terlarang.
Selain itu, petugas turut mengamankan satu bilah senjata tajam yang berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk kepentingan pemeriksaan. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan oleh Unit Paminal guna mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.
Tak hanya melalui proses pemeriksaan, langkah tegas juga telah diambil dari sisi kedinasan. EB dicopot dari jabatannya sebagai Kanitreskrim Polsek Pahandut dan ditempatkan sebagai Pama Polresta Palangka Raya berdasarkan ST/45/VIII/KEP./2026.
Kapolresta menegaskan, penanganan perkara akan terus berjalan melalui mekanisme kedinasan maupun proses hukum sesuai ketentuan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan persoalan yang melibatkan personel Polri diselesaikan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, penanganan insiden ini tidak hanya menjadi bagian dari proses pemeriksaan internal, tetapi juga menjadi bentuk komitmen Polri untuk menjaga disiplin, profesionalitas, serta memastikan setiap personel tunduk pada aturan yang berlaku.
Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :
WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Hms/Red]










Komentar ditutup.