PENUTURNEWS.ID – Kekerasan terhadap perempuan bukan persoalan yang bisa dibiarkan. Pencegahan membutuhkan kepedulian, keberanian untuk bersuara, serta sinergi berbagai pihak agar perempuan yang menjadi korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
Pesan tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan Tahun 2026 yang digelar DP2KBP3A Kabupaten Gunung Mas di Aula Bapperida Kabupaten Gunung Mas, Kamis (8/10/2026).
Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang LXII Kodim 1018/Gunung Mas, Ny. Rafika Danang, turut hadir dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.50 WIB tersebut.
Kehadiran Ny. Rafika menjadi bentuk dukungan Persit terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam memperkuat perlindungan perempuan sekaligus membangun kesadaran masyarakat mengenai pencegahan kekerasan.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunung Mas Arini Laksmi Novyandari, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Agama Nida Fathanah, S.Sy., Kasi Datum Kejaksaan Negeri Gunung Mas Een Hosana Baboe, S.H., M.H., Kepala DP2KBP3A Dr. Rina Sari, M.M., serta sekitar 60 peserta dari berbagai organisasi perempuan dan tamu undangan.
Materi sosialisasi menghadirkan narasumber dari Polres Gunung Mas, M. Galih Adeputra, serta psikolog dari Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei, Precila Tania, Sp.Si., Psikolog.
Pembahasan tidak hanya menyoroti bagaimana mencegah kekerasan, tetapi juga pentingnya memahami langkah yang harus dilakukan ketika seseorang mengalami atau menemukan dugaan kekerasan terhadap perempuan.
Sosialisasi ini menjadi ruang untuk meningkatkan pemahaman perempuan dan organisasi wanita mengenai bentuk-bentuk kekerasan, upaya pencegahan, serta pentingnya dukungan terhadap korban.
Masyarakat juga didorong untuk tidak bersikap apatis ketika mengetahui adanya kekerasan di lingkungan sekitar. Kepedulian dan keberanian melaporkan dugaan kekerasan menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan.
Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga psikologis, organisasi perempuan dan masyarakat dinilai penting agar penanganan tidak berhenti pada persoalan hukum, tetapi juga memperhatikan kondisi serta pemulihan korban.
Bagi Persit KCK Cabang LXII Kodim 1018/GMS, keterlibatan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap program yang berkaitan dengan perlindungan, pemberdayaan dan kesejahteraan perempuan serta keluarga.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami bahwa pencegahan kekerasan bukan hanya tugas pemerintah atau aparat, melainkan tanggung jawab bersama.
Ketika perempuan berani bersuara dan lingkungan berani peduli, ruang untuk kekerasan semakin dipersempit.
Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :
WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Penutur/Red]










Komentar ditutup.