Menu ✖

Hukum dan Kriminal

Sabu 17 Gram Disimpan di Barak Puntun, Pria 55 Tahun Tak Bisa Lagi “Main Petak Umpet”

badge-check

Sabu 17 Gram Disimpan di Barak Puntun, Pria 55 Tahun Tak Bisa Lagi “Main Petak Umpet” Perbesar

PENUTURNEWS.ID – Kampung Puntun kembali jadi perhatian. Kali ini bukan soal cerita warung kopi atau aktivitas warga, melainkan pengungkapan dugaan peredaran narkotika yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya.

Seorang pria berinisial S (55) diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari sebuah barak di Jalan Rindang Banua Gang Rezeki, Kompleks Puntun, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, polisi menemukan 26 paket sabu dengan berat kotor sekitar 17,02 gram. Pengungkapan itu berlangsung pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H. mengatakan, kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kota Palangka Raya.

Informasi itu kemudian tidak dibiarkan menguap begitu saja. Personel Satresnarkoba bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya mengarah kepada S.

Sekitar pukul 18.30 WIB, polisi mengamankan S di kawasan Jalan Rindang Banua Gang Rezeki. Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap rumah dan tempat tertutup lainnya dengan disaksikan masyarakat sekitar.

Nah, di sinilah “petak umpet” itu berakhir.

Di dalam barak yang ditempati S, petugas menemukan 26 paket yang diduga sabu tergeletak di atas lantai. Total berat kotornya mencapai sekitar 17,02 gram.

Tak hanya sabu, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya satu pack plastik klip, satu sedotan yang telah dipotong runcing, timbangan digital, satu kaleng rokok DJI SAM SOE, satu kotak putih bertuliskan RED TAB, satu unit handphone OPPO Reno4 F warna hitam serta uang tunai Rp750 ribu.

Seluruh barang tersebut kemudian diamankan polisi. S juga disebut mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan merupakan miliknya.

“Seluruh barang yang ditemukan tersebut diakui oleh terduga pelaku sebagai miliknya. Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Yonika.

S kini harus berurusan dengan hukum. Ia disangkakan Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Namun polisi belum menganggap perkara ini selesai.

Satresnarkoba masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana sabu tersebut berasal dan apakah ada pihak lain yang ikut bermain dalam jaringan peredarannya.

“Satresnarkoba Polresta Palangka Raya akan terus melakukan pengembangan dan tidak berhenti pada satu pengungkapan. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Palangka Raya,” tegas Yonika.

Dengan ditemukannya 26 paket sabu di sebuah barak, satu hal menjadi jelas: di Puntun, polisi sedang mempersempit ruang gerak para pemain narkoba. Dan kali ini, “petak umpet” berakhir di balik pintu ruang penyidikan.

Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :

WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok :

https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

 

[Hms/Red]

 

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

28 Okt 2026 - 06:36 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

28 Okt 2026 - 06:23 WIB

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

28 Okt 2026 - 02:11 WIB

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Irdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden RI di Gunung Mas, Dandim 1018 Turut Mendampingi

27 Okt 2026 - 06:00 WIB

Irdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden RI di Gunung Mas, Dandim 1018 Turut Mendampingi
Trending di TNI