Menu ✖

Polisi

Kapolresta Pastikan Insiden di Mako Ditangani Tegas Sesuai Prosedur

badge-check

Kapolresta Pastikan Insiden di Mako Ditangani Tegas Sesuai Prosedur Perbesar

PENUTURNEWS.ID – Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. memastikan insiden yang terjadi di lingkungan Mapolresta Palangka Raya pada Selasa (18/8/2026) ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.

Insiden tersebut melibatkan EB, yang saat kejadian menjabat sebagai Kanitreskrim Polsek Pahandut, dan H, yang merupakan Kasat Lantas Polresta Palangka Raya. Dalam peristiwa itu, H mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya.

Peristiwa tersebut diduga berawal dari persoalan penindakan pelanggaran lalu lintas yang terjadi pada Sabtu (15/8/2026). Persoalan kemudian berkembang hingga berujung pada insiden di lingkungan Mapolresta Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya melalui Kasihumas AKP Sukrianto menegaskan, institusi tidak akan membiarkan setiap pelanggaran ditangani secara sembarangan. Seluruh fakta dalam kejadian tersebut akan didalami melalui mekanisme pemeriksaan yang berlaku.

“Setiap kejadian yang melibatkan personel Polri akan ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan dan pendalaman dilakukan untuk memastikan seluruh fakta dalam peristiwa tersebut,” tegas Sukrianto.

Pasca kejadian, EB telah diamankan oleh Subbid Provos Bidpropam Polda Kalimantan Tengah untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan urine, EB dinyatakan negatif narkotika maupun obat terlarang.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu bilah senjata tajam yang berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk kepentingan pemeriksaan. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan oleh Unit Paminal guna mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.

Tak hanya melalui proses pemeriksaan, langkah tegas juga telah diambil dari sisi kedinasan. EB dicopot dari jabatannya sebagai Kanitreskrim Polsek Pahandut dan ditempatkan sebagai Pama Polresta Palangka Raya berdasarkan ST/45/VIII/KEP./2026.

Kapolresta menegaskan, penanganan perkara akan terus berjalan melalui mekanisme kedinasan maupun proses hukum sesuai ketentuan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan persoalan yang melibatkan personel Polri diselesaikan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, penanganan insiden ini tidak hanya menjadi bagian dari proses pemeriksaan internal, tetapi juga menjadi bentuk komitmen Polri untuk menjaga disiplin, profesionalitas, serta memastikan setiap personel tunduk pada aturan yang berlaku.

Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :

WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok :

https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

 

[Hms/Red]

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

28 Okt 2026 - 06:36 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

28 Okt 2026 - 06:23 WIB

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

28 Okt 2026 - 02:11 WIB

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Irdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden RI di Gunung Mas, Dandim 1018 Turut Mendampingi

27 Okt 2026 - 06:00 WIB

Irdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden RI di Gunung Mas, Dandim 1018 Turut Mendampingi
Trending di TNI