PENUTURNEWS.ID – Niat membawa kabur buah sawit dari areal perkebunan justru berujung kejar-kejaran di tengah kebun. Sebuah mobil pikap hitam yang mengangkut 150 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit berhasil dihentikan pihak keamanan PT AEP Nusantara Plantations, Senin (7/9/2026) sore.
Seorang pria yang diduga sebagai pengemudi diamankan, sementara dua orang lainnya yang berada di dalam kendaraan disebut melarikan diri. Kasus dugaan pencurian hasil perkebunan tersebut kini ditangani Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.45 WIB di areal Divisi 3/4 Blok G atau W 27/28, PT AEP Nusantara Plantations, Desa Ipu Mea, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur.
Berawal dari Informasi Sopir
Kejadian bermula ketika pelapor, Frenky Frans Siahaan, berada di mes perusahaan. Ia kemudian mendapat informasi dari sopir karyawan perkebunan, Yulius Yapet, mengenai adanya mobil pikap yang diduga sedang mengambil buah sawit di Blok G atau W 27/28.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti. Pelapor bersama personel keamanan dan karyawan perusahaan menuju lokasi. Akses keluar perusahaan juga ditutup untuk mencegah kendaraan yang diduga membawa hasil perkebunan itu melarikan diri.
Penyisiran dilakukan di sekitar blok perkebunan. Tak lama kemudian, tim melihat sebuah mobil pikap hitam yang mengangkut buah sawit.
Kejar-kejaran pun terjadi. Kendaraan tersebut akhirnya berhasil dihentikan. Namun, dua orang yang berada di dalamnya diduga melarikan diri. Sementara seorang pria yang disebut sebagai pengemudi berhasil diamankan pihak perusahaan sebelum diserahkan kepada kepolisian.
150 Tandan Sawit Jadi Barang Bukti
Kasus tersebut dilaporkan ke SPKT Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah pada Selasa (8/9/2026). Polisi kemudian mendatangi lokasi, memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti.
Kasi Humas Polres Barito Timur AKP Eko Sutrisno, S.H., M.M., membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, dugaan tindak pidana tersebut terjadi di areal perkebunan PT AEP Nusantara Plantations. Petugas telah mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi serta mengamankan seorang pria FR Als R Bin YL yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut,” jelas AKP Eko Sutrisno.
Dari lokasi, polisi mengamankan 150 TBS kelapa sawit. Selain itu, turut diamankan:
- Satu unit mobil pikap Suzuki warna hitam nomor polisi KH 8082 LB beserta kunci kontak dan STNK.
- Satu buah arko sawit warna merah.
- Satu tojok sawit berbahan pipa besi sekitar 90 sentimeter.
- Satu egrek sawit berbahan pipa besi sekitar 530 sentimeter.
Akibat kejadian tersebut, PT AEP Nusantara Plantations diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp5.940.846.
Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan
AKP Eko menegaskan, Polres Barito Timur melalui Polsek Dusun Tengah akan tetap menindaklanjuti setiap laporan dugaan tindak pidana, termasuk yang berkaitan dengan hasil perkebunan.
“Proses hukum tetap dilakukan berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan. Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada kepolisian,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Dusun Tengah IPTU Stefanus Rantealo, S.H., M.M., melalui Unit Reskrim telah melakukan sejumlah langkah penanganan. Di antaranya membuat laporan polisi, mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi hingga mengamankan terduga pelaku.
“Kami akan melakukan gelar perkara serta proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing pihak yang diduga terlibat,” tegas Kapolsek.
Ia mengatakan, terduga pelaku dipersangkakan dengan Pasal 107 huruf d Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan/atau Pasal 477 ayat (1) ke-7 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pihaknya juga memastikan proses hukum berjalan berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pihak yang diduga melakukan tindak pidana.
Dikejar di tengah kebun, pikap berhenti, 150 tandan sawit diamankan. Kini, siapa berperan apa dalam perkara ini, masih menunggu hasil penyidikan polisi.
Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :
WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Ogn/Red]










Komentar ditutup.