Menu ✖

Barito Timur

Ada Oli dan Minyak Tanah di Lokasi Karhutla Hayaping, Dua Warga Diamankan Polisi

badge-check

Ada Oli dan Minyak Tanah di Lokasi Karhutla Hayaping, Dua Warga Diamankan Polisi Perbesar

PENUTURNEWS.ID – Kebakaran lahan di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, memasuki babak penyelidikan. Polisi mengamankan dua warga setelah menemukan oli dan minyak tanah di lokasi yang terbakar.

Kedua pria berinisial SR dan YE tersebut diamankan personel Satreskrim Polres Barito Timur pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 16.48 WIB. Keduanya dibawa ke Mapolres Barito Timur untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pembakaran lahan.

Penanganan perkara bermula dari laporan masyarakat mengenai kebakaran lahan di wilayah Desa Hayaping. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satreskrim Polres Barito Timur langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.

Kasat Reskrim Polres Barito Timur AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Eko Sutrisno, S.H., M.M., membenarkan adanya pengamanan terhadap dua warga yang diduga sebagai pemilik lahan dan berkaitan dengan aktivitas pembakaran.

“Kedua orang tersebut kemudian dibawa ke Polres Barito Timur untuk dimintai keterangan serta menjalani proses penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Eko Sutrisno.

Dalam pemeriksaan awal, penyidik turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran lahan.

Barang bukti tersebut meliputi, Tiga liter oli atau minyak pelumas, terdiri dari satu jeriken berisi dua liter dan dua botol mineral berisi oli dan Satu jeriken berisi minyak tanah.

Kedua warga yang diamankan diketahui berstatus sebagai wiraswasta. Kendati demikian, keterkaitan mereka dengan penyebab kebakaran masih didalami penyidik.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan sangkaan terkait perbuatan sengaja menimbulkan kebakaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Eko Sutrisno menegaskan, proses penyidikan masih berlangsung. Polisi terus memeriksa saksi-saksi dan meneliti barang bukti yang telah diamankan untuk mengungkap rangkaian peristiwa kebakaran tersebut.

“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi dan barang bukti yang telah diamankan. Proses hukum akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti yang diperoleh,” jelasnya.

Hingga kini, Satreskrim Polres Barito Timur masih mendalami keterkaitan para pihak dengan kebakaran lahan di Hayaping. Penentuan langkah hukum berikutnya akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

Kasi Humas Polres Barito Timur AKP Eko Sutrisno mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Menurutnya, kebakaran lahan berpotensi meluas dan mengancam keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Polisi menegaskan, setiap dugaan pembakaran lahan akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara masyarakat diimbau menghindari praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :

WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok :

https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

 

[Ogn/Red]

 

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

28 Okt 2026 - 06:36 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

28 Okt 2026 - 06:23 WIB

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

28 Okt 2026 - 02:11 WIB

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Irdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden RI di Gunung Mas, Dandim 1018 Turut Mendampingi

27 Okt 2026 - 06:00 WIB

Irdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden RI di Gunung Mas, Dandim 1018 Turut Mendampingi
Trending di TNI