PENUTURNEWS.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan hanya meninggalkan bekas hangus, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya menjaga kelestarian alam. Merespons kondisi tersebut, Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi turun langsung memimpin penanaman 50 bibit pohon pucuk merah di kawasan terdampak karhutla, Jalan Lintas Kurun–Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB itu menjadi bagian dari program Green Policing, sekaligus wujud dukungan terhadap program prioritas Kapolri bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”.
Penanaman ini bukan sekadar menghijaukan kembali kawasan yang terdampak kebakaran. Lebih dari itu, kegiatan tersebut membawa pesan bahwa menjaga lingkungan dan mencegah karhutla membutuhkan kepedulian serta keterlibatan semua pihak.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kabag Ops Polres Gunung Mas AKP Nurherianto, S.H., M.Si., KBO Satbinmas Ipda Sabar Hari Siswanto, personel Satbinmas, serta personel Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) Polres Gunung Mas.
Sebanyak 50 bibit pucuk merah ditanam sebagai langkah konkret mendukung penghijauan di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Namun, upaya pemulihan lingkungan tidak berhenti pada penanaman. Perawatan dan pemantauan pertumbuhan tanaman secara berkala menjadi bagian penting agar bibit yang ditanam dapat tumbuh dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi menegaskan, menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Melalui program Green Policing ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kebakaran hutan dan lahan, serta menumbuhkan kepedulian terhadap penghijauan. Lingkungan yang terjaga merupakan tanggung jawab kita bersama,” kata AKBP Arum saat dikonfirmasi melalui Ps. Kasi Humas Ipda Abner, S.Sos.
Menurutnya, upaya pencegahan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan patroli maupun sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan. Kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan, serta segera melaporkan indikasi kebakaran juga menjadi kunci untuk menekan risiko bencana serupa.
Karhutla dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu kesehatan akibat kabut asap, hingga berdampak pada aktivitas masyarakat. Karena itu, pencegahan sejak dini perlu menjadi komitmen bersama, terutama di kawasan yang rawan mengalami kebakaran.
Melalui Green Policing, Polres Gunung Mas berupaya menghadirkan pendekatan kepolisian yang tidak hanya berfokus pada keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga mendorong kepedulian terhadap kelestarian alam.
Lahan yang terdampak karhutla membutuhkan perhatian, bukan sekadar ditinggalkan setelah api padam. Penanaman 50 bibit pucuk merah ini diharapkan menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan harus dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari penghijauan, perawatan tanaman, hingga mencegah kebakaran hutan dan lahan sejak dini.
Dengan sinergi Polri dan masyarakat, semangat Polisi Bersama Masyarakat diharapkan semakin nyata dalam menjaga lingkungan dan melindungi Kabupaten Gunung Mas dari ancaman karhutla berulang.
Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :
WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Hms/Red]










Komentar ditutup.