Menu ✖

Hukum dan Kriminal

Polres Barsel Berhasil Ringkus Dua Pelaku Penjual Barang “Haram”

badge-check

Kedua pelaku sedang meringkuk ketika di periksa oleh Polisi. Perbesar

Kedua pelaku sedang meringkuk ketika di periksa oleh Polisi.

BARSEL, Penuturnews.id – Satuan Reserse Nakoba (Satresnakoba) Polres Barito Selatan (Barsel) berhasil meringkus dua orang terduga pelaku menjual barang haram jenis narkoba bersama barang bukti diduga sabu sebanyak 16 paket. Peristiwa diamankannya , di wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai, Barsel, Kalteng, pada Minggu (04/05/2025).

 

Kapolres Barsel AKBP Jecson R Hutapea mengatakan, penangkapan tersebut menindaklanjuti  adanya informasi dari masyarakat yang curiga dengan gerak gerik pelaku. Setelah mendapat informasi tersebut, lanjut dia, anggota melakukan pengintaian dan penyelidikan.

 

“Kita telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku bersama barang bukti diduga sabu sabu sebanyak 16 paket,” kata AKBP Jecson R Hutapea, dikomfirmasi Rabu (07/05/2025).

 

Sambung dia, ketika digeledah seorang pria terduga pelaku berinisial S,  tidak berkutik saat ditemukan Barbuk sebanyak 15 paket sabu-sabu. Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan dengan S. Pihaknya juga mengamankan seorang pria berinisial YE dan ditemukan 1 paket sabu.

 

Jecson menerangkan, pelaku berinisial S diamankan di salah satu warung jalan houling Murai II, KM 60, Kecamatan Gunung Bintang Awai pada Minggu 4 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Dilanjutkan, YE diamankan, disalah satu rumah di Desa Palu Rejo dihari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB.

 

“Saat ini kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Barito Selatan guna proses penyelidikan lanjutan,” ujarnya.

 

Karena itu, tambah Kapolres, kedua pelaku mempertanggung jawab perbuatannya, dengan dikenakan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Adapun ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tukas Kapolres.

Saran Kami :

Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

[*/red]

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

28 Okt 2026 - 06:36 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

28 Okt 2026 - 06:23 WIB

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

28 Okt 2026 - 02:11 WIB

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Irdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden RI di Gunung Mas, Dandim 1018 Turut Mendampingi

27 Okt 2026 - 06:00 WIB

Irdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden RI di Gunung Mas, Dandim 1018 Turut Mendampingi
Trending di TNI