Menu ✖

Hukum dan Kriminal

Ketahuan Selingkuh dengan WIL, Suami Ancam Bunuh Istri

badge-check

Anggota kepolisian dari Dirsamapta Polda Kalteng mengamankan SJ (25) di kediamannya usai melakukan KDRT kepada istrinya, Senin (2/6/2025). [Foto : Polisi] Perbesar

Anggota kepolisian dari Dirsamapta Polda Kalteng mengamankan SJ (25) di kediamannya usai melakukan KDRT kepada istrinya, Senin (2/6/2025). [Foto : Polisi]

PALANGKA RAYA, Penuturnews.id – Seorang pemuda berinisial SJ (25), warga Jalan Bangaris, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, diamankan oleh Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah setelah diduga mengancam dan mencoba membunuh istrinya, N (24), Senin (2/6/2025) malam.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Patroli Perintis Reaksi Cepat (PPRC) bersama Subdit Gasum Ditsamapta Polda Kalteng, usai menerima laporan dari tetangga mereka terkait aksi kekerasan dan pengrusakan di kediaman SJ.

Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Arie Sandy Z. Sirait menuturkan, kejadian bermula ketika N memergoki suaminya tengah bersama wanita idaman lain (WIL) yang diduga merupakan selingkuhannya.

“Kami amankan terduga SJ atas kasus pengancaman dan percobaan pembunuhan terhadap istrinya, setelah menerima laporan dari saksi, dimana kejadian bermula saat pukul 16.45 WIB ketika N melihat suaminya keluar bersama seorang wanita,” ungkap Kombes Pol Arie.

Percekcokan terjadi di tempat umum antara N dan wanita yang diduga selingkuhan SJ. Usai insiden tersebut, SJ pulang ke rumah namun mendapati istrinya belum tiba. Saat itu, ibunya mencoba menasihati SJ untuk tidak berselingkuh.

Namun, nasihat tersebut justru membuat SJ naik pitam. Ia mengamuk, merusak perabotan rumah, dan diduga mengancam akan membunuh istrinya menggunakan pisau dapur dan kayu.

“Karena tidak terima dinasehati, pelaku marah, membanting barang-barang dan mengancam akan membunuh istrinya menggunakan senjata tajam,” jelas Arie.

Masyarakat yang mengetahui aksi tersebut segera menghubungi Call Center Ditsamapta untuk meminta bantuan. Tim PPRC yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Untuk saat ini, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pelaku sudah kami serahkan ke Unit PPA Polresta Palangka Raya guna proses hukum lebih lanjut,” tambah Kombes Pol Arie.

Penangkapan SJ menjadi bukti keseriusan Polda Kalteng dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan menjaga keamanan masyarakat.

Saran Kami :

Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

[*/red] 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

28 Okt 2026 - 06:36 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

28 Okt 2026 - 06:23 WIB

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

28 Okt 2026 - 02:11 WIB

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Irdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden RI di Gunung Mas, Dandim 1018 Turut Mendampingi

27 Okt 2026 - 06:00 WIB

Irdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden RI di Gunung Mas, Dandim 1018 Turut Mendampingi
Trending di TNI