JAKARTA, Penuturnews.id – Pihak Kepolisian mengungkapkan, hasil pemeriksaan sidik jari pada lakban warna kuning yang melilit di kepala jenazah diplomat muda Kementerian Luar Negeri atau Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP).
Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto membeberkan, bahwa sidik jari di lakban tersebut adalah milik korban.
“Jadi hasil dari identifikasi terkait pencarian sidik jari, bahwa yang dilakban diperoleh yaitu sidik jari dari saudara ADP,” ungkap Sigit dalam konferensi pers, dan kabar ini dilansir dari Kompas.com, Selasa (29/7/2025).
Ia menuturkan sejatinya terdapat sejumlah sidik jari di lakban kuning, namun hanya satu yang memenuhi syarat atau layak untuk diperiksa.
“Dari beberapa barang bukti yang sudah diamankan kami melakukan pengembangan dan salah satu yang diperoleh mengenai sidik jari, yaitu yang terdapat dalam lakban kuning yang digunakan untuk menutup atau melilit saudara ADP. Diporoleh sidik jari, di mana ada beberapa sidik jari namun yang layak diperiksa yaitu satu, dan kita lakukan pemeriksaan,” katanya.
“Diperoleh dan dibandingkan dengan sidik jari yang dimiliki saudara ADP sesuai dengan kaidah keilmuan yaitu 12 karakteristik yang diperoleh yang harus ada bahwa itu bisa dikatakan sama. Hasil dari pengembangan ada di lakban dengan sidik jari yang kita ambil dari ADP memenuhi kriteria persyaratan 12 titik yang sama,” ucapnya.
Sebelumnya, Kompas.tv memberitakan, Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia, Selasa (8/7/2025).
Jenazah korban ditemukan dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kosnya yang ada di Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam kasus tersebut polisi telah memeriksa 24 saksi.
Puluhan saksi tersebut terdiri dari klaster lingkungan kerja korban, keluarga, lingkungan kos, hingga pihak yang sempat berinteraksi sebelum korban tewas.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[*/red]










Komentar ditutup.