Menu ✖

Polisi

Pengedar Narkoboy di Petuk Ketimpun, Diringkus Satnarkoba Polresta Palangka Raya

badge-check

Pengedar sedang menjalani pemeriksaan oleh unit penyidik di Makopolresta Palangka Raya. [Dok Polresta Palangka Raya] Perbesar

Pengedar sedang menjalani pemeriksaan oleh unit penyidik di Makopolresta Palangka Raya. [Dok Polresta Palangka Raya]

PENUTURNEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkoboy alias narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, Rabu (25/3/2026) sore. Seorang pria berinisial SR (33) diamankan saat berada di kediamannya di Jalan Dunis Tuan, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa terduga pelaku kerap melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan secara intensif.

Data dari Polisi, sekitar pukul 15.00 WIB, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan yang turut disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat kotor sekitar 1,2 gram yang disimpan di dalam kantong celana depan sebelah kiri pelaku.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu buah sendok sabu, satu unit timbangan digital, satu pack plastik klip, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp.1.400.000,- yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H., menyampaikan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi diakui milik terduga pelaku. “Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;

 

 

[b1b/red]

 

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

28 Okt 2026 - 06:36 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

28 Okt 2026 - 06:23 WIB

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

28 Okt 2026 - 02:11 WIB

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Irdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden RI di Gunung Mas, Dandim 1018 Turut Mendampingi

27 Okt 2026 - 06:00 WIB

Irdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden RI di Gunung Mas, Dandim 1018 Turut Mendampingi
Trending di TNI