PENUTURNEWS.ID – Operasi yang dilakukan Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gunung Mas membuahkan hasil, dengan membekuk seorang pria berinisial R (33) yang diduga sebagai pengedar narkoboy jenis sabu di wilayah Kecamatan Manuhing. Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Gunung Mas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran gelap narkotika.
Keberhasilan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan di Desa Taringen. Warga yang resah akan aktivitas mencurigakan segera melapor kepada pihak berwajib. Respon cepat ini menjadi bukti nyata sinergitas yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam memerangi musuh bangsa, yakni narkotika.
Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari, 14 April 2026, sekitar pukul 00.15 WIB di sebuah barak yang berlokasi di Jalan Lintas Negara, Desa Taringen, Kecamatan Manuhing. Petugas berhasil mengamankan tersangka R, seorang pria kelahiran Sei Antai yang berdomisili di Kelurahan Tangkiling, Palangka Raya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti (Barbuk ) ada 4 paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga kuat merupakan Narkotika Golongan I jenis shabu dengan berat kotor mencapai 3,05 gram. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, seperti timbangan digital, plastik klip, sendok shabu, dan telepon genggam milik tersangka.
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Plh. Kasat Narkoba Ipda Bonar Ari Sihombing, S.H., menegaskan bahwa tindakan tegas ini adalah bagian dari upaya perlindungan generasi muda.
“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melapor. Penangkapan ini adalah bukti bahwa tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Gunung Mas,” ujarnya.
Atas perbuatannya, kata dia, tersangka R kini harus menjalani proses hukum lebih lanjut di kantor Satresnarkoba Polres Gunung Mas. “Pelaku disangkakan melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara,” tandas Ipda Bonar.
Karena itu, dia juga mengajak, seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dalam memerangi narkoba. Kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan sosialisasi bahaya narkotika guna mewujudkan Kabupaten Gunung Mas yang sehat, berprestasi, dan bebas dari jeratan barang terlarang demi masa depan bangsa yang lebih baik.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Humas/red]










Komentar ditutup.