Menu ✖

Kapuas

Polres Kapuas Musnahkan 156,07 Gram Sabu, Satu Tersangka Diamankan

badge-check

[Dok Humas/Penuturnews.id] Perbesar

[Dok Humas/Penuturnews.id]

PENUTURNEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus, dalam kegiatan press release yang digelar di halaman belakang Mapolres Kapuas, Jumat (1/5/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.H.,M.M dan dihadiri unsur Forkopimda serta perwakilan instansi terkait.

Turut hadir dalam kegiatan itu Asisten I Setda Kapuas Romulus, S.H., M.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Kapuas Fiona Wiyananda Adhyaksanti, S.H., M.H., perwakilan P4GN Kapuas Syahlan, S.Si, serta Ketua PerpeDayak Timotius Mahar.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kapuas menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus Satresnarkoba dengan laporan polisi nomor LP/A/16/III/2026/SPKT/Satresnarkoba/Polres Kapuas/Polda Kalteng, tertanggal 30 Maret 2026.

“Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bersih 156,07 gram,” ungkap Kapolres.

Selain barang bukti, polisi juga telah mengamankan seorang tersangka berinisial R bin Ug yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur, diawali dengan pembukaan segel barang bukti, kemudian dilakukan pengujian menggunakan test kit narkotika untuk memastikan keaslian barang.

Selanjutnya, sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang dicampur bahan kimia hingga tidak dapat digunakan kembali, sebelum akhirnya dibuang ke tempat yang telah ditentukan.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh pihak-pihak yang hadir.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma menegaskan, komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan.

Saran Kami :

Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

 

[Lex/red] 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

28 Okt 2026 - 06:36 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

28 Okt 2026 - 06:23 WIB

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

28 Okt 2026 - 02:11 WIB

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Irdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden RI di Gunung Mas, Dandim 1018 Turut Mendampingi

27 Okt 2026 - 06:00 WIB

Irdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden RI di Gunung Mas, Dandim 1018 Turut Mendampingi
Trending di TNI