Menu ✖

Polisi

Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan! Polres Gunung Mas Sikat 5 Kasus Menonjol dalam Lima Bulan

badge-check

Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan! Polres Gunung Mas Sikat 5 Kasus Menonjol dalam Lima Bulan Perbesar

PENUTURNEWS.ID – Komitmen Polres Gunung Mas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kembali dibuktikan melalui keberhasilan mengungkap sejumlah kasus kejahatan jalanan sepanjang Januari hingga Mei 2026. Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release yang terhubung melalui Zoom Meeting bersama Polda Kalimantan Tengah, Sabtu (30/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rupatama Polres Gunung Mas itu dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., sebagai bentuk transparansi kinerja kepolisian dalam penanganan tindak pidana kejahatan jalanan golongan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Di tingkat Polres Gunung Mas, jalannya press release dipimpin Wakapolres Gunung Mas Kompol Indras Purwoko, S.H., didampingi PS Kabagops AKP Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si., Kaurbinopsnal Satreskrim Ipda Suryadi Natal, S.H., serta PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos.

Dalam paparannya, pihak Polres Gunung Mas menyampaikan bahwa selama lima bulan pertama tahun 2026 berhasil mengungkap lima kasus kejahatan menonjol. Rinciannya terdiri dari dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang seluruhnya telah dinyatakan selesai atau Tahap II, serta tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dengan dua perkara telah selesai Tahap II dan satu perkara masih dalam proses penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tahap I.

Wakapolres Gunung Mas Kompol Indras Purwoko mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel kepolisian yang didukung partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., kami menegaskan bahwa Polres Gunung Mas akan selalu hadir untuk memberikan rasa aman. Penegakan hukum yang tegas terhadap kejahatan ini merupakan prioritas kami demi melindungi hak-hak masyarakat dan menjaga wilayah yang kondusif,” tegas Kompol Indras.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kriminalitas yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Gunung Mas turut mengungkap perkembangan penanganan kasus pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di wilayah Kecamatan Manuhing. Kasus itu berawal dari laporan seorang karyawan swasta bernama Mulyadi pada 27 Maret 2026.

Peristiwa pencurian terjadi di areal perkebunan PT Agro Lestari Sentosa (ALS), tepatnya di Jalan Kebun Blok M-12 Divisi IV Estate Manuhing. Saat melakukan pengecekan lapangan, pelapor bersama pihak perusahaan mendapati sebuah mobil pikap Daihatsu Gran Max berwarna hitam yang telah diamankan warga karena diduga mengangkut buah kelapa sawit hasil curian.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa terduga pelaku berinisial MJ berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Namun, kendaraan yang digunakan pelaku diketahui amblas akibat membawa muatan sawit curian yang diambil dari Tempat Pengumpulan Hasil (TPH) milik perusahaan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen penjualan, surat reflas, dua buah tojok sawit, satu unit mobil pikap Daihatsu Gran Max, serta uang tunai sebesar Rp4.544.000 yang diduga merupakan hasil penjualan buah sawit curian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Melalui keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut, Polres Gunung Mas mengimbau masyarakat, pelaku usaha, dan seluruh elemen terkait untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem pengamanan lingkungan guna mencegah terjadinya tindak kriminal.

Hingga berakhirnya kegiatan press release bersama Polda Kalimantan Tengah, seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan kondusif sebagai wujud sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Saran Kami :

Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

 

[Humas/red] 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

28 Okt 2026 - 06:36 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

28 Okt 2026 - 06:23 WIB

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

28 Okt 2026 - 02:11 WIB

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Irdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden RI di Gunung Mas, Dandim 1018 Turut Mendampingi

27 Okt 2026 - 06:00 WIB

Irdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden RI di Gunung Mas, Dandim 1018 Turut Mendampingi
Trending di TNI