PENUTURNEWS.ID – Massa yang tergabung dalam Aliansi Kalteng Bergerak kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (4/6/2026) sore. Aksi lanjutan tersebut masih menyoroti polemik proyek jalur biru yang diperuntukkan sebagai lintasan pesepeda dan pelari di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya.
Massa berkumpul di depan gerbang Kantor Dinas PUPR Kalteng dengan pengawalan aparat kepolisian. Dalam aksinya, para demonstran menyampaikan orasi secara bergantian sambil menuntut pemerintah daerah memberikan penjelasan terkait proyek yang dinilai bermasalah tersebut.
Sebagai bentuk kekecewaan karena tuntutan mereka belum mendapat tindak lanjut, massa sempat membakar ban bekas di depan pintu masuk kantor. Asap hitam terlihat membumbung dari lokasi aksi, namun situasi tetap berlangsung kondusif di bawah pengamanan petugas.
Sekitar 10 menit setelah aksi berlangsung, Staf Pelaksana Bina Marga Dinas PUPR Kalteng, Masintan Harianja, menemui massa. Ia menyampaikan bahwa dirinya hadir mewakili Kepala Dinas PUPR Kalteng yang sedang menjalankan tugas di luar daerah.
“Saya di sini mewakili kepala dinas karena beliau sedang bertugas di luar daerah. Kalau boleh, surat tuntutan saya terima terlebih dahulu untuk kami kaji. Nanti kami akan memberikan jawaban apakah seluruh tuntutan tersebut dapat kami laksanakan,” ujarnya.
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Koordinator Aksi Aliansi Kalteng Bergerak, Joseph. Menurutnya, surat tuntutan harus diterima langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kalteng dan tidak cukup hanya diserahkan kepada perwakilan.
“Kami tidak bisa memberikan surat tuntutan ini. Yang harus menerima adalah kepala dinas dan kami ingin tuntutan ini dikaji di sini, bukan di atas meja,” tegas Joseph.
Karena tidak tercapai kesepakatan, massa akhirnya membubarkan diri. Meski demikian, Joseph menegaskan pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan yang telah disampaikan tidak segera ditindaklanjuti.
“Apabila poin tuntutan yang sudah kami bacakan kemarin tidak kunjung ditandatangani, maka kami akan melaksanakan aksi berjilid-jilid, bahkan dengan massa yang lebih banyak lagi,” katanya.
Ia menegaskan, seluruh tuntutan yang telah disampaikan pada aksi sebelumnya harus ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kalteng sebagai bentuk komitmen dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Kami kembali hadir untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Kami ingin tuntutan yang kami bawa ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas PUPR,” ujarnya.
Sebelumnya, Aliansi Kalteng Bergerak menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek pengecatan jalur sepeda yang catnya dinilai cepat luntur dan diduga terdapat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaannya.
Kedua, mendesak Kepala Dinas PUPR Kalimantan Tengah mengundurkan diri dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan instansi.
Ketiga, meminta pemerintah menghentikan pemborosan anggaran daerah dengan mengevaluasi serta menghentikan proyek-proyek yang dianggap bermasalah dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.
Keempat, mendesak aparat penegak hukum melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan, termasuk dugaan praktik permainan proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Ri/red]










Komentar ditutup.