PENUTURNEWS.ID – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggeledah dua lokasi di Jakarta Selatan, yakni Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Operasi tersebut merupakan bagian dari penggeledahan serentak di delapan lokasi yang dilakukan tim penyidik dalam rangka mengumpulkan alat bukti dan menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Usut Tiga Perkara Besar
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, menjelaskan penyidikan dilakukan melalui mekanisme joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Tiga perkara yang tengah diusut meliputi dugaan korupsi tata kelola batu bara yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout di Sumatra dan sejumlah wilayah Indonesia, dugaan korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Brankas Disembunyikan di Balik Lemari
Penggeledahan di lantai dua Cafe de’CLAN Signature sempat menarik perhatian. Penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik lemari atau etalase di dalam ruangan.
Saat proses penggeledahan berlangsung, Irjen Pol Totok Suharyanto membenarkan adanya penemuan brankas tersebut. Namun, saat itu penyidik belum dapat memastikan isi brankas karena masih dalam proses pembukaan dan pemeriksaan.
Brankas Berisi Uang Puluhan Miliar Rupiah
Beberapa jam kemudian, penyidik berhasil membuka brankas tersebut. Di dalamnya ditemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing beserta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
“Penyidik menemukan uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Seluruh uang masih dalam proses penghitungan,” ujar Totok kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Setelah proses penghitungan selesai, penyidik mengungkap rincian barang bukti yang diamankan dari Cafe de’CLAN Signature, yakni:
- SGD 3.130.000 atau sekitar Rp39,9 miliar;
- USD 889.965 atau sekitar Rp14,5 miliar; dan
- Rp259.159.000 dalam mata uang rupiah.
“Jika dikonversi, nilainya mencapai hampir Rp60 miliar. Seluruh uang tersebut ditemukan di Cafe de’CLAN Signature,” ungkap Totok.
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen yang kini sedang didalami untuk mengungkap keterkaitannya dengan perkara yang tengah diselidiki.
Tiga Pegawai Dibawa untuk Diperiksa
Usai penggeledahan, seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan.
Tak hanya itu, penyidik juga membawa tiga pegawai Cafe de’CLAN Signature untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Ada tiga orang yang kami bawa sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan,” kata Totok.
Keterangan para saksi dinilai penting untuk menelusuri asal-usul uang, dokumen, serta aktivitas yang berkaitan dengan barang bukti yang ditemukan penyidik.
Total Uang Sitaan Hampir Rp67 Miliar
Dalam operasi yang sama, penyidik juga menggeledah Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Dari dua lokasi tersebut, total uang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai hampir Rp67 miliar. Penyidik kini masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul uang maupun dokumen yang telah disita, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang sedang ditangani. Polisi menegaskan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan mengedepankan pembuktian berdasarkan alat bukti yang sah.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[RRI/Red]










Komentar ditutup.