PENUTURNEWS.ID – Babak baru pengusutan tragedi berdarah di Desa Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, resmi dimulai. Setelah satu per satu para terduga pelaku berhasil diringkus, penanganan kasus yang menewaskan tiga anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan kini sepenuhnya diambil alih oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), Jumat (10/7/2026).
Keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Penyidik menilai perkara ini memiliki tingkat kompleksitas tinggi dan membutuhkan penanganan yang lebih terpusat. Terlebih, tim gabungan telah berhasil membekuk total delapan orang terduga pelaku, termasuk tiga orang yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga menjadi aktor utama di balik aksi brutal yang mengguncang Kalimantan Tengah itu.
Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, SH, SIK, MH membenarkan bahwa seluruh proses penyidikan kini berada di bawah kendali Polda Kalteng.
“Ini berdasarkan pertimbangan dari penyidik,” ujar AKBP Dodik Hartono, dikutip dari Kalteng Pos.
Ia menjelaskan, lima terduga pelaku yang sebelumnya diamankan di Mapolres Katingan, masing-masing berinisial S, R, N, Y, dan L, telah dipindahkan ke Polda Kalteng. Langkah tersebut dilakukan demi menjamin keamanan sekaligus mempermudah proses penyidikan yang kini terus dikembangkan.
“Semua terduga pelaku yang sebelumnya berada di Polres sudah dibawa dan diamankan di Polda Kalteng,” tegasnya.
Sementara itu, tiga terduga pelaku utama yang sempat buron, yakni Bio, Ramlan alias Busu, dan Perie, belum diberangkatkan ke Palangka Raya. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, guna mengurai secara utuh peran masing-masing dalam peristiwa yang merenggut nyawa tiga aparat penegak hukum tersebut.
Meski seluruh terduga pelaku telah berhasil diamankan, pekerjaan penyidik belum selesai. Polisi kini berpacu dengan waktu untuk membongkar motif, perencanaan, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyerangan sadis terhadap tiga anggota Satresnarkoba yang gugur saat menjalankan tugas negara.
Pengambilalihan perkara oleh Polda Kalteng menjadi sinyal kuat bahwa kasus ini tidak akan berhenti hanya pada penangkapan pelaku. Aparat berkomitmen mengusut tuntas setiap mata rantai peristiwa berdarah tersebut hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[*/Red]










Komentar ditutup.