Menu ✖

Eksekutif

Inspektorat Gumas Selalu Awasi Program Kegiatan SOPD

badge-check

Kepala Inspektorat Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Dihel (satu kanan) didampingi stafnya. Perbesar

Kepala Inspektorat Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Dihel (satu kanan) didampingi stafnya.

KUALA KURUN – Sesuai tugas dan fungsi Inspektorat Kabupaten Gunung Mas (Gumas) saat ini, secara intens melakukan pengawasan dan mendukung kinerja pemerintah daerah setempat agar berjalan dengan efisien dan maksimal.

Kepala Inspektorat Kabupaten Gumas, Dihel, menjelaskan fungsi kontrol Inspektorat dalam pembangunan daerah dapat dilihat melalui pendampingan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah terutamanya pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di wilayah setempat.

“Perangkat daerah harus melakukan program kegiatan yang benar-benar terencana, diukur dan bisa dipertanggungjawabkan. Mulai dari memperhatikan kualitas pekerjaan, tahapan dalam pengelolaan keuangan daerah, serta pencatatan aset dengan berpedoman pada aturan yang berlaku,” ucap Dihel, dikomfirmasi, Rabu 14 Agustus 2024.

Dihel menuturkan, program dan kegiatan pada penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Oleh karena itu, sambung mantan kepala Diskominfo Gumas ini menjelaskan, yang perlu dilakukan optimalisasi pengendalian dan pengawasan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada Perubahan APBD 2024.

“Kami dalam hal ini, mengawasi dan memberikan petunjuk (konsulting) kepada seluruh perangkat daerah, agar bijak dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Sehingga, perangkat mempersiapkan segala sesuatu dengan baik dalam mendukung program strategis pemda, baik itu fisik maupun keuangan,” timpalnya.

Dijelaskannya, dibutuhkan keselarasan, skala prioritas, tujuan dan sasaran, arah kebijakan serta visi dan misi, bagi perangkat daerah melakukan perencanaan program dan kegiatan.

“Pada intinya, program dan kegiatan itu harus sesuai. Mulai dari mekanisme perencanaan, penganggaran dan realisasinya,” ungkapnya.

Untuk itu, perlu dilakukan optimalisasi pengendalian dan pengawasan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada pelaksanaan APBD murni dan perubahan tahun 2024 ini.

“Pengendalian dan pengawasan program tersebut, ditambahkannya, juga dapat dilakukan melalui koordinasi internal seluruh perangkat daerah secara rutin,” tutup Dihel. [red]

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

26 Okt 2026 - 03:54 WIB

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

25 Okt 2026 - 02:12 WIB

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

Jumat Keliling di Kuala Kurun, Polres Gunung Mas Buka Ruang Aduan Warga

24 Okt 2026 - 02:33 WIB

Jumat Keliling di Kuala Kurun, Polres Gunung Mas Buka Ruang Aduan Warga
Trending di Kabupaten Gunung Mas