PENUTURNEWS.ID – Dalam jabatan di pemerintahan desa bukanlah kekuasaan untuk kepentingan pribadi, melainkan amanah untuk mengabdi dan melayani masyarakat. Hal itu diminta, Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong, kepada kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ketika menjalankan tugas dengan jujur, berintegritas, serta mengutamakan kepentingan warga.
Pesan tersebut disampaikan, Jaya S. Monong, saat melantik Kepala Desa Antarwaktu Desa Bereng Baru, Kecamatan Rungan, sekaligus meresmikan anggota BPD Desa Mangkawuk, Kecamatan Rungan Barat, di Aula Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Rabu (28/10/2026).
“Saya mengucapkan selamat kepada Kepala Desa Antarwaktu Desa Bereng Baru dan Anggota BPD Desa Mangkawuk yang baru dilantik. Saya berharap Saudara dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan hati yang tulus dan takut akan Tuhan,” kata Jaya.
Menurutnya, kepercayaan yang diberikan kepada para pejabat desa harus dijawab melalui pengabdian nyata, kedisiplinan, ketegasan, keadilan, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Ia mengingatkan agar kepala desa segera menjalankan roda pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta melanjutkan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Layanilah masyarakat seperti melayani Tuhan,” pesannya.
Jaya juga meminta kepala desa menjadi pemimpin yang terbuka, bijaksana, dan mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat tanpa membeda-bedakan. Aspirasi warga harus ditampung dan diperjuangkan, sementara kerja sama dengan BPD dan perangkat desa perlu dibangun secara baik demi kemajuan desa.
Selain menekankan pelayanan publik, Bupati Gunung Mas mengingatkan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan keuangan serta aset desa.
Ia meminta kepala desa menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, tindak pidana korupsi, penyalahgunaan narkoba, perjudian, dan perbuatan lain yang melanggar hukum.
Menurutnya, kepala desa harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat, baik melalui perkataan maupun tindakan. Persatuan dan kerukunan juga perlu dijaga agar tercipta suasana desa yang aman, tertib, dan kondusif.
“Peringatan tersebut menjadi penegasan bahwa kepemimpinan desa tidak cukup hanya menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi juga harus menghadirkan pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Kepada anggota BPD Desa Mangkawuk yang baru diresmikan, Jaya meminta agar fungsi dan kewenangan lembaga tersebut dijalankan secara optimal. BPD memiliki peran penting dalam membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa agar berjalan sesuai ketentuan.
“ BPD dan kepala desa harus membangun hubungan kerja yang harmonis, saling menghormati, serta saling mendukung sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Perbedaan pendapat, hendaknya diselesaikan melalui musyawarah dengan mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun golongan,” ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Jaya turut meminta Camat Rungan dan Camat Rungan Barat melakukan pembinaan serta pengawasan secara aktif terhadap pemerintahan desa di wilayah masing-masing.
“Bagi penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan tertib, sesuai aturan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” demikian dia.
Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :
WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Klk/Red]









Komentar ditutup.