Menu ✖

Eksekutif

Sekda Gumas Lantik Dewan Pengawas Perumda

badge-check

 Sekda Gumas Richard FL saat melantik Pengawas Perumda Maruang Duhung Yantrio Aulia di aula Kantor Bupati setempat, Jumat 6 September 2024. Perbesar

Sekda Gumas Richard FL saat melantik Pengawas Perumda Maruang Duhung Yantrio Aulia di aula Kantor Bupati setempat, Jumat 6 September 2024.

KUALA KURUN – Pelantikan dewan pengawas perusahaan daerah air minum (Perumda) Maruang Duhung, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) langsung diambil alih oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas Richard FL, dan disaksikan pihak legislatif serta asisten setempat.

Untuk diketahui, Selaku Pengawas Perumdam Maruang Duhung Kabupaten Gumas dipimpin Yantrio Aulia dengan lama masa jabatan periode tahun 2024-2027 dan sebagai Direktur Perumda Hendra Toendan.

Baca juga : Ini Ajakan Sengkon, di Pilkada Tahun 2024

“Perlu saya sampaikan bahwa dewan pengawas yang dilantik hari ini sebagai pengawas Perumda dan telah melalui seleksi cukup panjang,” ucap Sekda Gumas Richard FL saat menyampaikan sambutannya, Jumat 6 September 2024.

Baca Juga : Polisi Sudah Tangani 175 Kasus Pencurian TBS Di Kalteng

Menurut Sekda, hal itu dilakukan dengan berbagai rangkaian tahapan seleksi yang telah dilaksanakan secara transparan dan profesional. Sebagaimana diketahui, perusahaan daerah selain dimaksudkan sebagai sumber pendapatan asli daerah.

“Diharapkan juga dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat secara luas. oleh karena itu, saya berharap dengan dilantiknya dewan pengawas yang baru diharapkan mampu memberikan kontribusi secara maksimal dan efisien,” ujarnya.

Diketahui, sambung dia, ini memang tidak mudah walaupun tugas-tugas tersebut cukup berat namun dengan kebersamaan dan kesamaan harapan. Yang berat akan menjadi ringan, yang sulit akan menjadi mudah, dan yang rumit akan menjadi sederhana.

Berkaitan dengan kegiatan dan pelaksanaan fungsi dari dewan pengawas sebagai badan usaha milik pemerintah tentu saja terikat dengan regulasi birokrasi.

“Disisi lain pengawasan harus dilakukan secara prefesional dan berorientasi profit sesuai dengan tujuan pembentukan korporasi pada umumnya,” demikian dia. [red]

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

26 Okt 2026 - 03:54 WIB

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

25 Okt 2026 - 02:12 WIB

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

Jumat Keliling di Kuala Kurun, Polres Gunung Mas Buka Ruang Aduan Warga

24 Okt 2026 - 02:33 WIB

Jumat Keliling di Kuala Kurun, Polres Gunung Mas Buka Ruang Aduan Warga
Trending di Kabupaten Gunung Mas