KUALA KURUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalteng Serta Bupati Dan Wakil Bupati Gunung Mas tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di GPU Damang Batu Kuala Kurun pada, Jumat 20 September 2024. Berdasarkan hasil rapat pleno, telah ditetapkan DPT Pilkada Gunung Mas tahun 2024 yakni berjumlah 89.540 pemilih.
Komisioner KPU Gunung Mas Hardiman Nainggolan, menuturkan pihaknya telah melakukan berbagai tahapan mulai dari pemuktahiran data yang kemudian disusun menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Sedangkan sebelumnya pada tingkat PPK, telah dilaksanakan penyusunan rapat pleno terkait dengan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang selanjutnya bakal menjadi acuan dalam penetapan Daftar Pemilihan Tetap untuk Pilkada 2024 di Gumas,” katanya.
Hardiman menguraikan, sebanyak 89.540 pemilih telah ditetapkan dalam rapat pleno DPT Pilkada Gunung Mas tahun 2024.
Dengan rincian 47.006 pemilih laki-laki dan 42.534 pemilih perempuan. Jumlah DPT ini tersebar pada 219 titik TPS mencakup 127 desa dan kelurahan di 12 kecamatan se Kabupaten Gunung Mas.
“Jumlah DPT yang sudah di tetapkan ini memang bertambah jika dibandingkan dengan data pemilih yang diturunkan Kemendagri dan KPU RI yang berjumlah 89.418 pemilih untuk di lakukan pencoklitan oleh pantarlih,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Hardiman juga megajak seluruh masyarakat Kabupaten khususnya yang terdaftar menjadi DPT untuk mensukseskan jalannya Pilkada serentak tahun 2024 yang bakal diselenggarakan di masing-masing TPS pada 27 November 2024 mendatang. [RED]







Komentar ditutup.