PENUTURNEWS.ID, KUALA KURUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas(Gumas) menetapkan Pasangan Calon Bupati Jaya S Monong dan Wakil Bupati Terpilih Efrensia LP Umbing pada periode 2025-2030. Hal itu berdasarkan, Surat Keputusan (SK) KPU Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2025, dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tahun 2024.
Baca Juga : Didorong Dewan UMKM di Gumas agar bisa Berinovasi
“Sesuai SK KPU Gumas, dengan menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gumas Nomor urut 1. Jaya Samaya Monong dan Efrensia L.P Umbing dengan perolehan suara sebanyak 32.286 suara atau 54,37 persen dari total suara sah, sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode Tahun 2025-2030 dalam pemilihan tahun 2024,” kata Ketua KPU Gumas Elfrinst G Tumon, Kamis (09/1/2025) malam.
Menurut dia, penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Gumas terpilih ini, sebagaimana dimaksud dalam SK Diktum poin ke satu. Kemudian, sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis 9 Januari 2025 ini.
“Keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan padahari ini juga,” kata Erin sapaan akrapnya ini.
Sementara itu, Bupati Terpilih Jaya S Monong mengungkapkan beberapa poin dan harapan kepada masyarakat, agar bersama-sama bersatu kembali dalam melaksanakan tugas yang diamanahkan tersebut, yang mana dalam periode 2025-2030 mendatang.
Baca Juga : Pj Bupati Gumas Terima Penghargaan dari UHC
“Pilkada sudah berakhir, maka dari itu saya mengajak kita semua agar kita mari bersatu kembali untuk membangun Kabupaten Gunung Mas yang kita cinta ini, sehingga program-program yang ada sebelumnya bisa berjalan sesuai dengan harapan,” tutup Jaya. [red]









Komentar ditutup.