Menu ✖

Eksekutif

BKPSDM Gumas : Mereka yang tidak disiplin harus dan wajib disiplin

badge-check

Kepala BKPSDM Gumas Guanhin saat menunjukan peraturan yang ditetapkan untuk ADSN di kantor setempat, Rabu (30/04/2025). [Foto: Ist] Perbesar

Kepala BKPSDM Gumas Guanhin saat menunjukan peraturan yang ditetapkan untuk ADSN di kantor setempat, Rabu (30/04/2025). [Foto: Ist]

KUALA KURUN, Penuturnews.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menerapkan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas) untuk absensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus untuk PNS dan PPPK termasuk untuk tenaga pendidik dan kesehatan di Kabupaten Gumas.

Kepala BKPSDM Gumas Guanhin menjelaskan, terkait Simpegnas dengan absensi presensi sekarang melalui hanphone, dengan merekam wajah, sehingga berlaku bagi seluruh OPD yang ada di daerah setempat. Namun, itu dilakukan luar dari guru dan tenaga kesehatan di lapangan.

“Ini belakukan mulai dari 1 April 2025, sedangkan untuk guru dan tenaga kesehatan di lapangan diberlakukan presensi ini mulai 1 Mei. Diberlakukannya absensi ini, agar seluruh ASN wajib disiplin mentaati jam kerja,” ujar Guanhin di ruang kerjannya, Rabu (30/04/2025).

Baca lagi :

Menurut dia, karena asumsi saat ini banyak ASN yang tidak aktif dan tidak disiplin, bahkan temuan di daerah, ada ratusan oknum pegawai yang tidak disiplin dalam bekerja. Tetapi, hanya ada daftar nama namun jarang masuk ke tempat tugas mereka . Sehingga, dengan adanya program pemerintah dari pusat hingga daerah, maka ASN harus disiplin.

“Ini juga dilakukan selaras dengan program 100 hari Bupati Jaya S Monong dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing tentang disipil ASN, maka kehadiran aplikasi dari Simpegnas ini, mereka yang tidak disiplin harus dan wajib disiplin,” terang dia.

Ia menambahkan, dengan absen presensi ini untuk guru-guru tidak ada alasan lagi mereka bisa kemana-mana , dan tanpa prosedur. Sedangkan bagi yang tidak mentaati maka akan terjawab juga dengan sendirinya di sistem.

“Simpegnas inikan ada adminya yang melihat, karena seseorang yang absen terlambat ada potongannya, untuk penerimaan TPP. Maka dari itu kita mengimbau agar jangan sampai terlambat,” imbuh Guanhin.

Saran Kami :

Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

[red]

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

26 Okt 2026 - 03:54 WIB

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

Jumat Keliling di Kuala Kurun, Polres Gunung Mas Buka Ruang Aduan Warga

24 Okt 2026 - 02:33 WIB

Jumat Keliling di Kuala Kurun, Polres Gunung Mas Buka Ruang Aduan Warga

Kejar Target Desa Sehat, Camat Kahut Wano Siapkan Tim Kecamatan Turun Langsung ke Desa

23 Okt 2026 - 06:41 WIB

Kejar Target Desa Sehat, Camat Kahut Wano Siapkan Tim Kecamatan Turun Langsung ke Desa
Trending di Eksekutif