Menu ✖

Polisi

Polsek Kahut Gencar Sosialisasi Cegah Ilegal Mining

badge-check

Personil Polsek Kahut Bripda Alfian saat melaksanakan sosialisasi di Tumbang Miri, Kamis (01/05/2025). [Foto; Polisi] Perbesar

Personil Polsek Kahut Bripda Alfian saat melaksanakan sosialisasi di Tumbang Miri, Kamis (01/05/2025). [Foto; Polisi]

KUALA KURUN, Penuturnews.id – Polsek Kahayan Hulu Utara(Kahut), Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi menggunakan sepanduk yang berbunyi setop ilegal mining atau setop penambangan liar.

Untuk diketahui, ilegal mining atau penambangan liar melanggar pasal 158 UU RI No.4 Tahun 2009 tentang Petambangan Mineral dan Batu Bara, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, dan denda Rp.10 miliar.

Langkah pencegahan itulah dilakukan, Personil Polsek Kahut Bripda Alfian melaksanakan sosialisasi terkait ilegal mining di Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kabupaten Gumas, Kamis (01/05/2025).

Wartawan media ini mengkomfirmasi, Kapolres Gumas AKBP Eko Heru Wibowo, melalui Kapolsek Kahut Ipda Muklisin menyampaikan, kegiatan dari anggotanya itu dilakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar, khususnya di wilayah Kecamatan setempat dan juga terus menumbuhkan kesadaran dari masyarakat.

“Persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya untuk keuntungan diri sendiri saja, namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang,” kata Ipda Muklisin, Kamis siang.

Maka dari itu Polsek Kahut, sambung dia, dengan mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan.

 

“Anggota kita yang turun memberikan, yakni bersosialisasi memberikan dukasi serta pemakaham tentang dampak dari ilegal mining,” tandas Ipda Muklisin.

Saran Kami :

Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

 

[red]

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

29 Okt 2026 - 03:36 WIB

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

29 Okt 2026 - 03:20 WIB

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

29 Okt 2026 - 02:52 WIB

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

Cegah Kecelakaan di Tikungan Tajam, Satlantas Polres Gunung Mas Pasang Spanduk Imbauan

29 Okt 2026 - 02:38 WIB

Cegah Kecelakaan di Tikungan Tajam, Satlantas Polres Gunung Mas Pasang Spanduk Imbauan

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat
Trending di Kabupaten Gunung Mas