PALANGKA RAYA, Penuturnews.id – Terkait masalah kasus dugaan penyegelan yang dilakukan organisasi masyarakat DPD Grib Jaya Kalteng di PT. Bumi Asri Pasaman (BAP), Kabupaten Barito Selatan, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen. Pol. Iwan Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan Dirkrimsus, Dirkrimum, dan Subdit Jatanras agar membentuk tim guna membantu penyelidikan Polres Barito Selatan.
“Kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan tetap menjunjung keadilan,” ucap Irjen. Pol. Iwan Setiawan saat ditemui awak media, Jumat (02/05/2025).
Meurutnya, permasalahan yang ada di masyarakat harus melalui proses hukum. Jika proses hukum tersebut sudah ada keputusan dan belum dijalankan, masih ada tahapan dan ada aturan hukum yang bisa diupayakan oleh masyarakat.
Hal tersebut dimaksudkan, setelah DPD Grib Jaya Kalteng menyegel PT BAP dengan dalih menerima kuasa dari Sukarto, warga Barito Timur (Bartim) terkait perselisihan bisnis jual beli karet dan telah disidangkan di Pengadilan Buntok.
“Oleh sebab itu terkait masalah ini sekali lagi saya sampaikan, kami akan melakukan proses penegakan hukum dengan tegas,” jelas Iwan Kurniawan.
Kemudian, terkait kasus tersebut pihaknya menerbitkan LP model A, dikarenakan mungkin pihak dari perusahaan merasa tertekan.
“Oleh sebab itu, saya perintahkan terbitkan model A lakukan penyelidikan. Kalau memang didapat ada peristiwa yang merupakan tindak pidana, saya akan naikan ke proses sidik. Kemudian kita akan lakukan pengumpulan alat bukti sampai menemukan tersangkanya,” tuturnya.
Jika ditemukan adanya persoalan, dirinya memahami bahwa masyarakat merasa ada yang diperlakukan secara tidak adil ataupun yang bersangkutan tidak mendapatkan kepastian hukum.
Dirinya mengimbau bahwa permasalahan apapun yang dihadapi oleh masyarakat agar diproses aecara hukum.
“Saya sudah sampaikan kepada seluruh jajaran sesuai reserse, lakukan proses hukum ini dengan tegas dan seadil-adilnya,” tegas Irjen Pol Iwan Kurniawan.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[red]











Komentar ditutup.