PANGKALAN BUN, Penuturnews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Rabu (7/5/2025) dengan dua lokasi yang berbeda.
Di lokasi pertama pada pukul 21.00 WIB, petugas kepolisian mengamankan pelaku pria berinisial RR (20) dan seorang perempuan berinisial MA (31) di pinggir Jalan Abdul Ancis, RT. 09, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan.
Saat dilakukan penggeledahan, motor merk Yamaha NMX yang dikendarai terduga pelaku, polisi menemui satu paket plastik klip jenis sabu dengan berat kotor 20,1 gram.
“Saat interogasi didapat informasi kalau Narkotika jenis Sabu ini diterima dari seorang perempuan berinisial VY (25). Akhirnya, personil satresnarkoba kembali melakukan pencarian dan pengejaran terhadap terduga pelaku ini,” ungkap Kapolres Kobar, AKBP Theodorus Priyo Santosa, Jumat (9/5/2025).
Pelaku tersebut kemudian berhasil diamankan di pinggir jalan Desa Batu Belaman pada pukul 01.00 WIB. Dan selanjutnya para terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Kobar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tidak sampai disitu saja, pada hari Kamis (8/5/2025) pukul 13.00 WIB setelah diinterogasi lebih lanjut, personil kembali menggeledah di rumah pelaku MA dan ditemukan delapan paket plastik klip Narkotika,” tambah Kapolres.
Narkotika jenis sabu itu kembali ditemui dengan berat kotor 7,5 gram yang mana tersimpan di dalam kaos kaki terduga pelaku. Kapolres menyebut, total keseluruhan barang bukti yang diamankan ialah sebanyak 27,6 gram sabu dan 2 unit kendaraan roda dua.
“Keberhasilan penangkapan terduga pelaku ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait aktifitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” tukasnya.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[*/red]









Komentar ditutup.