Menu ✖

Eksekutif

Gunung Mas Ubah Bentuk BUMD Jadi Perseroda, Ini Harapannya

badge-check

Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing, Ketua DPRD Binatha dan Asisten III Letus Guntur saat pimpin FGD di kantor bupati setempat, Kamis (15/05/2025). [Foto: Ist] Perbesar

Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing, Ketua DPRD Binatha dan Asisten III Letus Guntur saat pimpin FGD di kantor bupati setempat, Kamis (15/05/2025). [Foto: Ist]

KUALA KURUN, Penuturnews.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) saat ini tengah mempersiapkan, berbagai langkah strategis untuk mengubah bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari Perusahaan Daerah (Perusda) dan menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Hal itu sejalan, dengan amanat PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

 

Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing mengatakan, terkait dilakukannya kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang kajian pembentukan Perseroda dan kelayakan usaha di daerah. Sehingga, perlu dibahas tentang kerja sama antara Pemda dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR).

 

 

“Mengenai transformasi ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme bagi pengelolaan usaha milik daerah, serta sebagai salah satu upaya untuk mendorong peningkatan PAD, karena PAD kita sekarang masih belum sampai Rp. 100 miliyar,” kata Efrensia LP Umbing, Kamis (15/05/2025).

 

Menurut dia, perbedaan mendasar antara Perusda dan Perseroda terletak pada struktur kepemilikan saham, tetapi kalau Perusahaan Umum Daerah (Perusda) dimiliki 100 persen oleh Pemda, sebaliknya kalau dalam Perseroda, Pemda hanya memiliki saham dominan minimal 51 persen.

 

“Ini yang memberikan peluang untuk menjalin kemitraan dengan pihak ketiga dan meningkatkan kapasitas usaha,” katanya.

 

Wabup menerangkan, selama ini Pemkab Gumas telah melakukan penyertaan modal di sejumlah badan usaha, termasuk di Bank Kalteng, yang sahamnya saat ini dikendalikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

 

“Kami juga telah melakukan konsultasi dengan BPKP Provinsi, untuk memastikan langkah transformasi ini sesuai dengan aturan dan memiliki dasar yang kuat,” terang dia.

 

Pentingnya, ujarnya, harus meninciptakan badan usaha yang kompeten dan pemda harus optimis. Sakah satunya, Perseroda ini harus bisa menjadi salah satu pilar pembangunan daerah. Sehingga kunci kemajuan suatu daerah adalah kemampuan fiskalnya.

 

“Dengan begitu PAD kita Kabupaten Gumas melalui Perseroda, PAD bisa meningkat paling tidak 10 persen. Lalu Perseroda ini nantinya bisa menjalin kemitraan dengan berbagai pihak swasta, menghasilkan deviden dan profit, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” pungkas dia.

Saran Kami :

Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

[*/red]

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

26 Okt 2026 - 03:54 WIB

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

25 Okt 2026 - 02:12 WIB

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

Jumat Keliling di Kuala Kurun, Polres Gunung Mas Buka Ruang Aduan Warga

24 Okt 2026 - 02:33 WIB

Jumat Keliling di Kuala Kurun, Polres Gunung Mas Buka Ruang Aduan Warga
Trending di Kabupaten Gunung Mas