KUALA KURUN, Penuturnews.id– Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) memusnahkan sejumlah barang bukti jenis sabu-sabu, hasil pengungkapan selama bulan Mei 2025 ini. Barang yang akan dimusnahkan tersebut berasal dari milik KS, JS dan SH.
Yang mana, mereka bertiga tersebut diamankan oleh aparat dari Satnarkoba Polres Gumas dan Polsek Rungan beberapa waktu lalu, Kemudian, berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/A/8/V/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES GUNUNG MAS/POLDA KALIMANTAN TENGAH, tanggal 7 Mei 2025.
Lalu, Nomor: LP/A/9/V/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES GUNUNG MAS/POLDA KALIMANTAN TENGAH, tanggal 8 Mei 2025, dan Nomor: LP/A/10/V/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES GUNUNG MAS/POLDA KALIMANTAN TENGAH, tanggal 8 Mei 2025.
Kapolres Gumas, AKBP Heru Eko Wibowo mengatakan saat pemusnahan, barang yang akan dimusnahkan ini berupa narkoba jenis sabu dengan jumlah puluhan lebih gram. Sehingga dalam pemusnahan ini diundang dari Kejaksaan, Pengadilan, Dinas dan badan terkait.
“Untuk total barang bukti yang diamankan dari tiga tersangka tersebut sejumlah 60,13 gram, dan barang yang akan dimusnahkan sebanyak 48,42 gram,” kata AKBP Heru Eko Wibowo, Senin (19/05/2025).
Sedangkan, ujar Kapolres berat kotor milik KS sebanyak 17,6 gram dan berat bersih 16,44 gram dan jumlah yang akan dimusnahkan dengan berat bersih 15,96 gram. Kemudian, milik JS dengan berat kotor 13,54 gram, kemudian berat bersih 9,16 gram selanjunya ada disisihkan untuk pembuktian di pengadilan, sehingga barang yang akan dimusnahkan berat bersih sekitar 9,42 gram.
“Sedangkan milik SH yang kita amankan dengan barang bukti sekitar 28,65 gram kotor dan dengan berat bersih 23,84 gram akan kita musnahkan,” terang Heru.
Sedangkan tambah dia, barang tersebut yang dengan total 60 gram lebih ini sebagian disisikan untuk pemeriksaan di laboratoris di Balai POM Palangka Raya, dan sebagian lagi disisihkan untuk pembuktian di pengadilan.
“Dari total semuanya ini jika semua diuangkan berjumlah Rp 120 juta lebih, artinya kita Polres Gumas telah berhasil menyelamatkan warga yang tidak mengkonsumsi, kurang lebih 301 orang jiwa,” demikian Kapolres.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[*/red]









Komentar ditutup.