KUALA KURUN, Penuturnews.id – Polres Gunung Mas menunjukkan komitmen tegasnya, yang menyatakan perang melawan narkoba. Terbukti, dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan perkara selama bulan Mei 2025.
Prosesi pemusnahan Narkoba jenis sabu tersebut, digelar di Markas Polres Gunung Mas ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Gunung Mas, Kompol Indras Purwoko, pada Kamis, (12/6/2025).
Untuk BB Sabu, yang akan dimusnahkan berasal dari Laporan Polisi (LP) tertanggal 21 Mei 2025, yang menjerat seorang tersangka perempuan berinisial ND. Dari tangan tersangka, Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas berhasil mengamankan sabu dengan berat kotor total 99,88 gram.
Untuk diketahui, berat bersih barang tersebut mencapai 98,46 gram, dan jika diuangkan, nilai barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp120 juta.
Wakapolres Gunung Mas, Kompol Indras Purwoko, mewakili Kapolres, AKBP Heru Eko Wibowo menyatakan, pemusnahan ini adalah bagian dari proses hukum yang harus dilaksanakan.
“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kami dalam penanganan perkara narkotika. Ini adalah bukti keseriusan dan komitmen kami Polres Gunung Mas untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah kita ini,” tegas Kompol Indras Purwoko.
Sebelum dimusnahkan, kata Indras, barang bukti tersebut telah melalui proses penyisihan sesuai prosedur. Dari total berat bersih 98,46 gram, disisihkan sebanyak 0,15 gram untuk pemeriksaan laboratoris di Balai POM Palangka Raya dan 0,78 gram untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
“Sisa barang bukti dengan berat bersih 97,53 gram dan berat kotor 98,95 gram inilah yang dimusnahkan hari ini,” kata Wakapolres.
Dijelaskannya, proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan serbuk kristal sabu ke dalam wadah berisi air yang telah dicampur dengan bahan kimia, kemudian diaduk hingga larut sempurna dan dibuang ke tempat yang aman untuk memastikan tidak dapat disalahgunakan kembali.
“Dengan memusnahkan barang haram ini Polres Gunung Mas telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 499 jiwa, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelas dia.
Senada, Kasat Narkoba, Iptu Abi Wahyu Prasetyo menambahkan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan atas adanya kerjasama serta informasi dari masyarakat.
“Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius. Kami tidak akan berhenti dan akan terus mengejar siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini. Terima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi penegasan bahwa aparat penegak hukum di Kabupaten Gunung Mas, tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika dan akan terus bersinergi untuk melindungi masyarakat dari dampak destruktif barang haram tersebut. [*/red]
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1










Komentar ditutup.