KUALA KURUN, Penuturnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) merilis hasil kerja dari program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas periode 2025-2030. Program ini, berfokus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta ada beberapa program lain yang telah dilaksanakan dan itu dinilai berhasil, sehingga masyarakat akan merasakan manfaatnya.
Bedah Rumah dan Beasiswa Tepat Sasaran
Bupati Gumas Jaya S. Monong mengatakan, bahwa program yang telah dilakukan antara lain bedah rumah melalui Dinas PU, untuk meningkatkan kualitas rumah agar layak huni. Selain itu, pemberian beasiswa tepat sasaran juga telah dilakukan untuk memberikan beasiswa kepada mahasiswa tidak mampu.
“Kemudian, ada penanganan jalan kabupaten untuk memastikan kelancaran lalu lintas angkutan orang dan barang, termasuk optimalisasi data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN) sebagai basis data untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran,” ungkap Jaya S. Monong didampingi Wakilnya Efrensia LP Umbing saat merilis program mereka, di aula Kantor DPU Gumas, Kamis (12/06/2025).
Beberapa hasil program yang telah dilakukan antara lain:
– Bedah rumah: 24 unit rumah tidak layak huni (RTLH) telah ditangani, dengan 18 unit dari APBD dan 6 unit dari CSR Bank Pembangunan Kalteng.
– Penanganan Jalan Kabupaten: pengadaan 1 set alat berat yakni excavator, vibro compactor, motor grader telah dilakukan, dan penanganan kerusakan jalan jalur Dandang-Tajungan-Korik-Ponyoi sudah dimulai.
– Beasiswa tepat sasaran: penetapan 58 mahasiswa penerima beasiswa tidak mampu telah dilakukan, dan proses pembayaran sesuai penetapan sudah mulai dilakukan.
– Optimalisasi DTSEN: verifikasi dan validasi data penerima bansos PKH dan Sembako telah dilakukan pada akhir Mei 2025, dan groundcheck telah dilakukan terhadap 1.623 KPM atau 48,09% dari total 3.375 KPM.
Pemberian Perlindungan Jaminan Ketenagakerjaan:
Ketua Tim Program Baryen menjelaskan, bahwa pemberian perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi 9.500 pekerja rentan telah terealisasi, dan pembayaran iuran untuk periode Januari-Maret 2025 telah dilakukan. Sehingga, masyarakat yang telah masuk rumah sakit dapat dilayani JKN KIS BPJS.
Peningkatan Disiplin ASN
Baryen juga menambahkan, bahwa penyusunan kebijakan dan regulasi serta pengawasan dan evaluasi kedisiplinan ASN di Kabupaten Gunung Mas telah dilakukan. Rancangan Perbup, mengenai penghargaan bagi ASN berprestasi dan disiplin telah disusun dan diharmonisasi, dan Surat Edaran Bupati tentang peningkatan disiplin ASN telah ditetapkan pada 24 Maret 2025.
“Untuk tingkat penggunaan absensi SIMPEGNAS mencapai 97 persen, dengan 151 orang belum menggunakan. Sehingga kami akan evaluasi dan untuk membahas dugaan pelanggaran dan solusinya,” tandas dia. [*/red]
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1










Komentar ditutup.