Menu ✖

Headline

Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Terduga Pengedar Sabu

badge-check

Pelaku kasus narkoba yang diamankan oleh pihak Satresnarkoba Kapuas. Perbesar

Pelaku kasus narkoba yang diamankan oleh pihak Satresnarkoba Kapuas.

KUALA KAPUAS, Penuturnews.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, berhasil meringkus seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Informasi dari Polisi penangkapan tersebut, para petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 5,04 gram, yang disimpan didalam plastik klip dan dimasukan kedalam plastik disimpan dalam saku jaket levis pelaku.

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Kapuas segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Pasek Yudharma melalui Kasat Narkoba AKP Hengky Prasetyo menjelaskan, bahwa terduga pelaku berinisial AS yang berusai 37 tahun tersebut berhasil diamankan saat berada di pinggir jalan Trans Kalimantan.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan ini, kami berhasil menemukan paket narkoba jenis sabu yang disembunyikan pelaku didalam jaket levisnya,” katanya. Jumat (27/6/2025) kemarin.

Lanjutnya dimana untuk total barang bukti sabu yang berhasil disita dari tangan pelaku memiliki berat bersih 5,04 gram. Selain sabu, petugas juga mengamankan kendaraan roda dua, jaket Handphone.

“Semua barang bukti dan juga pelaku saat ini telah kami lakukan penahanan dimana yang berangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatnnya, karena saat ini proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu untuk pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. [*/red] 

 

Saran Kami :

Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

29 Okt 2026 - 07:21 WIB

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

29 Okt 2026 - 07:09 WIB

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

29 Okt 2026 - 03:36 WIB

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

29 Okt 2026 - 03:20 WIB

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

29 Okt 2026 - 02:52 WIB

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL
Trending di Polisi