Menu ✖

Kabupaten Gunung Mas

5 Perusahaan Besar Swasta Belum Bayar BPHTB, DPRD Gunung Mas Pertanyakan Kewajiban

badge-check

Anggota DPRD Gunung Mas Endra ST MSi. Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas Endra ST MSi.

KUALA KURUN, Penuturnews.id  – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mempertanyakan dan mendesak kelima perusahan besar swasta (PBS) yang sampai saat ini masih belum membayar kewajiban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mereka. Pasalnya, penagihan tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2023.

“Memang info dari Pemda Gunung Mas Ada lima PBS yang masih ditunggu pembayaran kewajiban mereka yakni seperti PT. ALS di Rungan Manuhing, PT. ATA Kecamatan Kurun, PT. TPA Kecamatan Manuhing, PT.KAP Kecamatan Damang Batu, dan PT BAP Sepang, yang masih mengurus soal Pengalihan ke Koperasi,” ungkap Anggota DPRD Gunung Mas Endra, Kamis (10/07/2025).

Menurut dia, saat ini masih menunggu realisasi pembayaran kewajiban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh ke lima PBS yang tercatat tersebut.

“Perusahaan tersebut belum membayar kewajibannya sejak tahun 2023, padahal BPHTB merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan bagi Kabupaten Gunung Mas,” terang dia.

 

Sedangkan kata Endra, data BPHTB menyumbang sekitar 78 persen dari total PAD Kabupaten Gunung Mas. Oleh karena itu, pembayaran kewajiban BPHTB oleh ke lima Perusahan Besar Swasta itu, dan ini memang sangat penting untuk meningkatkan pendapatan daerah.

 

Dia juga mandapatkan informasi pihak terkait, mereka sudah berupaya untuk menagih kewajiban dari beberapa PBS, namun perusahaan tersebut belum juga memenuhi kewajibannya, artinya hanya menunggu dari realisasi pembayaran dari mereka.

 

“Untuk itu kami DPRD Gunung Mas berharap ke lima PT ini, dapat segera memenuhi kewajibannya dan membayar BPHTB yang belum dibayar dan itu juga sesuai SE dari Kemntrian Agraria No.9/SE-HT/VII/2024. Dengan demikian, pendapatan daerah dapat meningkat dan digunakan untuk pembangunan daerah,” tandas Endra.

[*/red] 

Saran Kami :

Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

29 Okt 2026 - 07:21 WIB

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

29 Okt 2026 - 07:09 WIB

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

29 Okt 2026 - 03:36 WIB

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

29 Okt 2026 - 03:20 WIB

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

29 Okt 2026 - 02:52 WIB

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL
Trending di Polisi